
JAKARTA (Suara Karya): Banyak perubahan yang terjadi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam 5 tahun terakhir. Hal itu terlihat pada sistem layanan dan pembiayaan kesehatan yang hampir sepenuhnya digitalisasi.
“Kita tak bisa melawan arus teknologi. Layanan digital yang tumbuh di era JKN telah mengubah pola pikir masyarakat. Kondisi ini membawa revolusi besar pada tatanan sistem layanan kesehatan di Indonesia,” kata Dirut BPJS Kesehatan, Fachmi Idris pada acara ‘Public Expose BPJS Kesehatan 2019’ di Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Hadir dalam kesempatan itu Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Arif Satria.
Fahmi menjelaskan, pemanfaatan teknologi dalam JKN mendorong sistem pelayanan kesehatan yang berkualitas, namun tetap efektif dan efisien dari sisi pembiayaan. “Untuk itu, kami harap peserta, tenaga kesehatan dan seluruh pemangku kepentingan siap menerima perubahan digitalisasi dalam JKN,” ucapnya.
BPJS Kesehatan telah mengembangkan berbagai aplikasi untuk keberlangsungan program. Hal itu merujuk pada 5 ekspektasi peserta atas pelayanan JKN. Yaitu, kemudahan mendapat informasi tentang JKN, kemudahan mendaftar, kemudahan membayar iuran, kepastian dalam mendapat fasilitas kesehatan, dan mampu menampung keluhan disertai solusinya.
“Dari sisi kemudahan, semua itu bisa diperoleh dalam aplikasi Mobile JKN. Mobile JKN adalah ‘one stop service’ yang terus dikembangkan BPJS Kesehatan untuk kemudahan peserta mendapat berbagai layanan dalam program JKN,” tuturnya.
Soal kemudahan pendaftaran, lanjut Fachmi, ada sejumlah kanal pendaftaran berbasis teknologi informasi yaitu Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center dengan nomor telepon 1500400. BPJS Kesehatan juga mengembangkan elektronik data badan usaha (e-Dabu) untuk pendaftaran dan pembaruan data peserta kategori Pekerja Penerima Upah (PPU).
Terkait pembayaran iuran, Fachmi menyebutkan, hal itu dapat dilakukan melalui autodebit baik melalui bank maupun non-bank seperti aplikasi Mobile JKN, e-commerce, dan lainnya. Saat ini ada sebanyak 686.735 kanal pembayaran iuran yang bisa dimanfaatkan peserta JKN.
Dari sisi layanan kesehatan, dikatakan, tersedia aplikasi Health Facilities Information System (HFIS), Rujukan Online, Klaim Digital (Vedika) dan pemanfaatan finger print di fasilitas kesehatan serta deteksi potensi fraud melalui Analisa Data Klaim (Defrada).
“Lewat beragam teknologi ini diharapkan layanan kesehatan yang diterima peserta
efektif dan efisien, namun tetap mengedepankan kualitas,” ujarnya.
Untuk kemudahan penyampaian keluhan, BPJS Kesehatan mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Penanganan Pengaduan (SIPP) yang terintegrasi baik di fasilitas kesehatan, kantor cabang BPJS Kesehatan, Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500400, Website dan LAPOR!
“Pengelolaan pengaduan ini dapat apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada 2018 lalu. BPJS Kesehatan masuk dalam 10 lembaga terbaik dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik,” kata Fachmi menandaskan.
Sebagai informasi, BPJS Kesehatan mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang sekarang dikenal dengan istilah Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk tutup buku tahun 2018. Predikat itu diperoleh selama 5 tahun berturut-turut sejak implementrasi Program JKN dari Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja Suhartono yang berafiliasi dengan Nexia International.
Disebutkan, jumlah peserta JKN sampai 19 Mei 2019 sebanyak 221.580.743 jiwa. Jika disandingkan dengan data penduduk milik Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri pada Semester II tahun 2018 sebanyak 83,6.persen penduduk Indonesia telah dicakup jaminan kesehatannya melalui JKN.
Untuk pendapatan iuran JKN yang dikelola BPJS Kesehatan pada 2018 mencapai Rp81,97 triliun. Jika diakumulasikan sepanjang 5 tahun, maka total iuran JKN mencapai Rp317,04 triliun.
Pemerintah membiayai Penerima Bantuan Iuran (PBI) 2018 sebanyak 92,1 juta jiwa dengan akumulasi iuran selama 5 tahun sebanyak Rp115,5 triliun. Tahun ini, pemerintah menaikkan kepesertaan PBI menjadi 96,8 juta jiwa dengan proyeksi iuran sebesar Rp26,7 triliun. (Tri Wahyuni)