Digitalisasi Politik Dinilai Efektif Tingkatkan Kualitas Pemilu

0

JAKARTA (Suara Karya): Begitu cepatnya perkembangan teknologi informasi (IT) di Indonesia, telah berpengaruh besar terhadap perubahan kehidupan masyarakat. Tak hanya berpengaruh di dunia bisnis, tetapi juga telah merambah ke dunia politik.

Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ferry Mursidan Baldan mengatakan, pemanfaatan teknologi informasi dalam politik, khususnya menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, dinilai sangat efektif dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan Pemilu 2019.

“Digitalisasi politik, memberikan manfaat besar dalam penyampaian visi dan misi, narasi yang membangun opini publik, dan bahkan mengoptimalkan beberapa tahapan pemilu. Hal ini dalam tahapan kampanye dan kontrol penghitungan suara, juga akan meningkatkan kualitas pemilu,” ujar Ferry, saat berbicara dalam Seminar Nasional dengan tema ‘Signifikansi Politik Digital dalam Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif 2019’, di Universitas Jember, Jawa Timur, seperti dikutip melalui siaran pers yang diterima suarakarya.co.id, Minggu (11/11/2018).

Namun sebaliknya, kata dia, bila keliru dalam menggunakan tools digital, akan membuat proses politik berpotensi menjadi ruang konflik, baik di antara peserta pemilu, maupun antara peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu.

“Tak hanya itu, pemanfataan tools IT juga dapat membuat mekanisme dan proses politik menjadi kering dan menjauhkan politik sebagai seni,” ujar Ferry menambahkan.

Dia mencontohkan, dalam konteks penggalangan dan media interaksi pemilu, digitalisasi politik justru berpotensi membuat masalah baru dalam proses politik.

“Satu hal penting yang belum dapat diterapkan pada Pemilu 2019, justru proses pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS),” ujar salah seorang direktur Tim Pemenangan Nasional (TPN) Calon Presiden-Calon Wakil Presiden capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini.

Pada mengawalan terhadap hasil pemungutan suara, menurut dia, dengan keserentakan pelaksanaan pemilu, dengan penggunaan IT. maka peserta pemilu dapat menyampaikan laporan lengkapnya melalui saksi di TPS.

“Seperti jumlah pemilih yang datang, jumlah surat suara yang rusak, sisa surat suara dan hasil penghitungan suara pada tiap jenis pemilihan,” katanya lebih lanjut. (Gan)