
JAKARTA (Suara Karya): Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota diminta aktif menyosialisasikan Program Sekolah Penggerak ke satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta. Karena semakin banyak sekolah mengikuti program tersebut akan mempercepat proses transformasi pendidikan di Indonesia.
“Kepala sekolah adalah kunci dari Program Sekolah Penggerak. Untuk itu, kami mencari kepala sekolah yang berkarakter sebagai penggerak,” kata Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen), Kemdikbudristek, Jumeri dalam sosialisasi Program Sekolah Penggerak Angkatan Ke-2 secara daring, Jumat (27/8/21).
Jumeri menjelaskan, Program Sekolah Penggerak angkatan ke-1 telah menghasilkan 2.500 sekolah penggerak di 111 kabupaten/kota yang tersebar d 34 provinsi. Untuk angkatan ke-2, ada tambahan 139 kabupaten/kota. Sehingga total menjadi 250 kabupaten/kota.
“Kami menargetkan 7.500 sekolah ikuti Program Sekolah Penggerak angkatan ke-2, sehingga jumlah sekolah secara keseluruhan sebanyak 10 ribu sekolah,” tuturnya.
Jumeri juga mengingatkan soal sanksi bagi para pelanggar aturan di angkatan pertama. Mereka tidak akan diikutkan dalam program sekolah penggerak angkatan berikutnya.
“Kita harus disiplin dan menegakkan peraturan, supaya program ini berjalan dengan baik,” ucap Jumeri menegaskan.
Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kemdikbudristek Praptono menjelaskan, mekanisme seleksi kepala sekolah calon sekolah penggerak.
Pertama, Kemdikbudristek menentukan daerah sasaran yang sampai saat ini sudah dilakukan pada 250 kabupaten/kota dari 34 provinsi. Setelah itu, dibuatlah nota kesepakatan antara Kemdikbudristek dan Pemda masing-masing kabupaten/kota.
“Setelah penandatanganan nota kesepakatan, Ditjen GTK dibantu Direktorat PAUD dan PMP akan membuka pendaftaran calon kepala sekolah penggerak yang menyasar seluruh jenjang yaitu PAUD, SD, SMP, SMA dan SLB,” ujarnya.
Ditambahkan, sekolah SMK tidak termasuk dalam pemilihan sekolah penggerak karena memiliki program tersendiri.
Setelah proses registrasi, Praptono menyebut ada seleksi yang harus diikuti para calon kepala sekolah yang mendaftar. Pemerintah pusat sudah menyiapkan banyak asesor tersertifikasi untuk proses seleksi.
“Peserta yang lolos seleksi tahap 1 akan diundang ke seleksi tahap 2 dengan mengikuti simulasi mengajar dan wawancara. Jika semua proses telah dijalani, maka dilakukan sidang pleno untuk menentukan kelulusan,” katanya.
Setelah itu, Kemdikbudristek akan mengeluarkan pengumuman kepala sekolah yang lolos seleksi. Selanjutnya, penetapan pelaksana program sekolah penggerak oleh Kemdikbudristek dan Pemda.
“Semakin banyak yang mendaftar, tentunya akan semakin bagus. Karena dengan banyaknya calon kepala sekolah penggerak, maka akan lebih mudah dalam memilih calon kepala sekolah yang terbaik,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur SMP Mulyatsyah, menyampaikan, Kemdikbudristek akan melakukan pendampingan selama pelaksanaan sekolah penggerak melalui LPMP di daerah. “UPT Kemdikbudristek di masing-masing provinsi akan memfasilitasi pemda dalam sosialisasi progtam ini, termasuk solusi jika ada kendala di lapangan,” ujarnya.
Ditambahkan, pendampingan itu berupa konsultatif dan asimetris bagi peserta. Pendampingan dilakukan baik di level daerah maupun di level pusat oleh UPTD. PAUD Dikdasmen dan UPTD GTK akan terus melakukan koordinasi dan kerja sama. (Tri Wahyuni)