Dinilai Tak Efektif, Pemerintah Ubah Skema Program Guru Garis Depan

0

JAKARTA (Suara Karya): Pemerintah mengubah skema Program Guru Garis Depan (GGD) karena dinilai tidak efektif dalam mengisi kekosongan guru di wilayah 3 T (tertinggal, terdepan dan terluar) Indonesia. Karena setelah diisi, banyak guru yang minta pindah dari wilayah tersebut.

“Skema GGD akan kita ubah. Program itu bukan untuk guru baru, melainkan guru aparatur sipil negara (ASN). Mereka harus siap dirotasi ke wilayah 3 T,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy usai halal bihalal dengan seluruh pegawainya di Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Muhadjir telah meminta pemerintah daerah untuk segera merealisasikan program redistribusi (pemerataan) guru, termasuk program GGD setelah proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) selesai dilaksanakan.

“Pada tahun ajaran baru nanti, sudah tak ada lagi satu sekolah yang isinya guru PNS semua, dan ada sekolah yang gurunya honorer semua. Kami minta untuk segera lakukan rotasi guru PNS yang ada di zona-nya masing-masing,” ucap Mendikbud.

Dengan demikian, lanjut Muhadjir Effendy, proses rotasi PNS akan terjadi tanpa kendala. Karena kepindahan guru ke sekolah lain masih di zonanya, sehingga guru tak perlu repot pindahan rumah.

“Jika jumlah guru di zona kebanyakan, dinas pendidikan harus segera mengambil langkah untuk membuat rotasi guru lintas zona. Sejak awal sudah diingatkan, guru sebagai ASN harus siap dengan rotasi di mana saja di seluruh Indonesia,” tuturnya.

Mendikbud menyebut, guru yang akan dirotasi mulai dari mereka yang berstatus PNS dan bersertifikasi, kemudian PNS belum bersertifikasi, guru honorer bersertifikat dan guru tidak tetap (GTT) bersertifikat. Mereka harus dibagi secara merata pada jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

“Lewat rotasi guru ini diharapkan terjadi peningkatan mutu pendidikan di seluruh sekolah negeri, tak hanya sekolah negeri tertentu. Jika kualitas sudah sama, maka tak ada lagi istilah sekolah favorit,” katanya.

Muhadjir mengaku khawatir program rotasi guru ini tidak direalisasikan pemerintah daerah. Karena tak mudah memindahkan guru yang sudah tahunan mengajar di sekolah favorit ke sekolah reguler.

“Ini akan terjadi pada daerah yang ketimpangan sekolahnya masih tinggi. Jika pemerintah daerahnya tidak memiliki kemauan keras untuk berubah, maka rotasi guru ini tidak direalisasikan dengan sepenuh hati. Program itu bakal tersendat terutama di daerah yang tak peduli soal pendidikan,” ujarnya.

Karena itu, kata Mendikbud, program redistribusi gutu akan dituangjan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengingkat daerah. Karena kebijakan rotasi guru juga terkait dengan intervensi peningkatan sarana dan prasarana (sarpras) sekolah dan kurikulum.

Ditambahkan, Perpres itu juga akan mengatur penugasan guru di wilayah 3 R secara bergantian. Sehingga semua guru PNS memiliki pengalaman mengajar di wilayah 3 T.

“Ini selaras dengan Undang-Undang (UU) ASN yang baru, semua pegawai pemerintah harus siap dirotasi secara periodik. Tidak boleh menetap di satu tempat dalam jangka waktu lama,” katanya. (Tri Wahyuni)