Suara Karya

Diperlukan Lobi Tingkat Tinggi Presiden Pulangkan Joko Tjandra Diduga Kuat di Kuala Lumpur

PM Malaysia Muhyiddin Yassin saling berkomunikasi, mendapat ucapan selamat atas pelantikannya dari Presiden Jokowi. (Suarakarya.co.id/MAKI)

JAKARTA (Suara Karya): Buron Joko Tjandra yang telah mempermalukan muka Indonesia di mata internasional diduga kuat saat ini berada di Malaysia, harus ditangkap dan dihukum sesuai keputusan MA. Penangkapan itu memerlukan lobi tingkat tinggi Presiden Joko Widodo.

“Untuk itu, satu-satunya cara adalah menangkap Joko Tjandra dan menjebloskannya ke penjara selama dua tahun sesuai putusan PK Mahkamah Agung RI. Segala upaya oleh aparat telah gagal sehingga Presiden Jokowi harus bertindak untuk menangkap Joko Tjandra,” kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indoenesia (MAKI) Boyamin Saimin melalui rilis yang diterima Minggu (19/7) di Jakarta.

Sengkarut Joko Tjandra, kata Boyamin yang masuk Indonesia tanpa terdeteksi, mendapat KTP-el, pasport, surat jalan dan hilangnya status cekal telah mempermalukan pemerintahan Indonesia, sistem penegakan hukum Indonesia dan juga mempermalukan serta menyakiti seluruh rakyat Indonesia.

“Berdasar kenyataan Joko Tjandra tinggal di Kuala Lumpur Malaysia, maka dibutuhkan peran Presiden RI Paduka Yang Mulia Ir. Joko Widodo untuk melakukan lobby dan diplomasi tingkat tinggi dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin untuk memulangkan Joko Tjandra ke Indonesia,” tandasnya.

Koordinator MAKI Boyamin mengemukakan alasan kenapa Joko Tjandra saat ini berada di Kuala Lumpur, Malasyia.

Pertama, “Pada bulan Oktober 2019 seorang lawyer Indonesia bersama kliennya telah bertemu dengan Joko Tjandra di Lantai 105 Gedung Signature 106 Kompleks Tun Razak Echange Malaysia dalam rangka menawarkan apartemen milik klien tersebut kepada Joko Tjandra. Lawyer tersebut, Saya cukup mengenalnya karena pernah bergabung dengan kantorku Boyamin Saiman Lawfirm,” tandasnya.

Kedua, “Pernyataan Anita Kolopaking selaku lawyer Joko Tjandra bahwa kliennya Joko Tjandra tinggal di Kuala Lumpur Malaysia,” tegas Boyamin.

Sementara, menurut Boyamin Presiden Jokowi perlu melobi Pemerintah Malaysia atas beberapa alasan yang dapat dilihat dari beberapa peristiwa penting.

Pertama, “Mantan Jaksa Agung M Prasetyo (menjabat 2014-2019) telah berupaya memulangkan jalur extradisi atas Joko Tjandra namun masih gagal.”

Kedua, “Selama ini telah terdapat upaya timbal balik yang baik dengan pemerintah Malaysia, salah satu contohnya berupa pemulangan Siti Aisyah dari Malaysia yang dituduh meracun Kim Jong Nam ( kakak Kim Jong Un, Presiden Korea Utara ) di bandara KLIA Kuala Lumpur.”

Dia menjelaskan, Siti Aisyah saat itu telah disidangkan di Pengadilan Shah Alam Malaysia dengan ancaman hukuman mati. Namun, atas upaya lobby tingkat tinggi, termasuk penyerahan kapal mewah Equaminity kepada Malaysia maka Siti Aisyah bisa dibawa pulang ke Indonesia dan diterima langsung Presiden Jokowi di Istana Negara pada 12 Maret 2019.

“Pemulangan Siti Aisyah ini adalah imbalan atas kesediaan Polri menyerahkan sitaan kapal pesiar mewah Equaminity kepada Malaysia pada tanggal 5 Agustus 2018. Kapal Equaminity sebelumnya telah disita Polri di Benoa Bali pada tanggal 28 Pebruari 2018 atas permintaan FBI USA karena diduga terkait korupsi 1MDB Malaysia,” jelasnya lagi.

Alasan ketiga dikemukakan Boyamin, “Terdapat hubungan baik Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin sebagaimana (terlihat pada video) saat Presiden Jokowi memberikan ucapan selamat atas pelantikan Muhyidin Yassin sebagai Perdana Menteri Malaysia. Hubungan baik ini semestinya digunakan untuk memulangkan Joko Tjandra dari Malaysia.

Lalu, alasan keempat, “Joko Tjandra diduga punya hubungan erat dan mendapat perlakuan istimewa oleh Nazib Razak (mantan Perdana Menteri Malaysia) sehingga proses pemulangannya akan sulit jika tidak melibatkan diplomasi tingkat tinggi antara Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin,” kata Boyamin. (Indra)

Related posts