Suara Karya

Diperlukan Penguasaan Teknologi dalam Membangun Sektor Industri

JAKARTA (Suara Karya): Sektor industri menjadi penggerak utama pembangunan ekonomi nasional karena telah terbukti mampu memberikan kontribusi dalam peningkatan nilai tambah, lapangan kerja dan devisa, serta mampu memberikan dampak yang besar dalam pembentukan daya saing nasional.

Namun dalam penerapannya, pembangunan industri memiliki konsekuensi terhadap lingkungan, untuk itu perlu adanya penguasaan teknologi dan manajemen penanggulangan pencemaran industri.

Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dimana industri harus mengimplementasikan standard sustainabilityyang dapat dicapai dengan penerapan industri hijau. Industri hijau mengedepankan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan, sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Sejalan dengan itu, berkaitan dengan pencemaran sungai Bengawan Solo, saat ini Pemerintah Jawa Tengah sangat serius memperhatikan perkembangannya. Apalagi Jawa Tengah sekarang ini sudah menjadi daerah tujuan investasi di pulau Jawa terutama wilayah Semarang Raya dan Solo Raya.

Diketahui, berdasarkan temuan tim yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, bahwa pencemaran yang terjadi di sungai Bengawan Solo utamanya bersumber dari industri, diantaranya adalah industri kecil alkohol dan batik, kemudian limbah peternakan babi dan limbah domestik.

Gubernur Jawa Tengah telah memberikan tenggat waktu 1 tahun kepada industri untuk membenahi pengolahan limbahnya dimulai sejak Desember 2019. Artinya, industri hanya memiliki waktu sekitar 2 bulan untuk membenahi pengolahan limbahnya.

Khusus untuk industri kecil Batik, Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Perindustrian dibawah binaan Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) turut serta dalam penanganan pencemaran sungai Bengawan Solo dengan melakukan revitalisasi IPAL Komunal di Kampung Batik Laweyan, Surakarta.

Kampung Batik Laweyan adalah salah satu kawasan industri batik yang juga merupakan kawasan wisata. Di kawasan ini, produksi batik sudah merupakan usaha yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Di Kampung Batik Laweyan ini telah dibangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang telah diresmikan oleh Bapak Joko Widodo pada tahun 2008 yang saat itu sedang menjabat sebagai Walikota Surakarta.

Beberapa tahun terakhir kondisi IPAL tersebut sudah tidak dapat berfungsi kembali oleh berbagai permasalahan, seperti tidak terawat dan aktivitas mikroba yang menurun.

Kepala BPPI, Doddy Rahadi, menyatakan bahwa Unit Pelaksana Teknis yang dipimpinnya harus dapat dirasakan manfaatnya oleh daerah maupun industri yang dibina baik dalam penyelesaian permasalahan – permasalahan industri maupun meningkatkan daya saing.

“Saya mengapresiasi BBTPPI sebagai unit pelaksana teknis bidang pencegahan pencemaran industri yang telah membantu menyelesaikan pengolahan limbah IKM Batik di IPAL Komunal Laweyan ini,” kata Doddy, Rabu (28/10/2020).

Doddy menambahkan bahwa sustainable developmentmenjadi keharusan untuk diimplementasikan oleh industri. “Oleh karena itu, saya memandang bahwa industri hijau yang ramah lingkungan harus kita jadikan menjadi model industri masa depan”, imbuhnya.

Lebih lanjut Doddy memaparkan bahwa sudah saatnya pembangunan industri di Indonesia menerapkan konsep industri hijau yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Apabila tidak dikelola secara baik, pembangunan industri untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat cenderung akan memberikan dampak terhadap menurunnya kualitas lingkungan hidup.

Sementara itu Kepala BBTPPI, Ali Murtopo Simbolon, menyampaikan bahwa BBTPPI telah melakukan revitalisasi IPAL Komunal Laweyan pada bulan Oktober 2019 dengan menggunakan teknologi Planet 2020 dan masih berfungsi sampai saat ini. Inti teknologi dari Planet-2020 adalah penggunaan mikroorganisme (bakteri) untuk menguraikan air limbah.

Hal ini karena bakteri mempunyai kemampuan memproses bahan organik yang terdapat di dalam limbah menjadi sumber makanan dan energi. Limbah yang sudah diuraikan oleh bakteri akan mengalami penurunan kadar pencemar sehingga memenuhi baku mutu lingkungan dan aman dikembalikan ke lingkungan.

Penggunaan Planet 2020 diharapkan dapat membantu industri agar tidak lagi merasa terbebani oleh Instalasi Pengolahan Air limbah (IPAL) dengan mengembangkan teknologi yang lebih mudah, murah dan ramah lingkungan dari teknologi yang ada di pasaran saat ini serta sudah terbukti  efektif, efisien dan sustainable.

Setahun setelah IPAL Komunal Laweyan beroperasi kembali, kemarin, 24 anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja ke lokasi IPAL Komunal tersebut dalam rangka pelaksanaan fungsi pembentukan Peraturan Daerah Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Provinsi Jawa Tengah.

Pada kesempatan tersebut, para anggota Komisi D mengapresiasi upaya revitalisasi IPAL Komunal yang dilakukan oleh BBTPPI. Mereka melihat langsung bahwa sudah ada teknologi pengolahan air limbah industri Batik yang dapat memberikan hasil nyata secara visualisasi antara sebelum dan setelah pengolahan. Teknologi Kemenperin ini sudah terbukti nyata menyelesaikan permasalahan limbah industri batik sehingga dapat direplikasi ke lokasi – lokasi lain seperti di Pekalongan. (Pramuji)

Related posts