Suara Karya

Dirjen RM Karliansyah Resmikan Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik di Kota Batu

KOTA BATU (Suara Karya): Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPKL-KLHK) MR Karliansyah meresmikan Instalasi Pengolahan Air Limbah domestik (IPAL domestik) di Desa Pesanggrahan, Kota Batu, Jatim, Rabu (3/3/2021).

Peresmian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal Domestik untuk air limbah rumah tangga di Kota Batu, ini dihadiri Wakil Walikota Batu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, dan Organisasi Perangkat Daerah terkait di Kota Batu, pemangku pesantren rakyat, dan masyarakat.

Karliansyah mengatakan, pembangunan IPAL ini adalah bentuk upaya mewujudkan lingkungan yang baik dan bersih di Indonesia. Saat ini indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) melebihi target yakni mencapai 70,20.

Tapi sampai saat ini, indeks kualitas air capaiannya masih sangat sedikit, mencapai 53. Dimana semestinya harus diatas 55. Salah satu penyebabnya adalah karena limbah rumah tangga belum terolah dengan sempurna. Hal ini yang membuat Kemen LH membangun IPAL ini.

Lebih lanjut dikatakan Karliansyah menyebut pembangunan IPAL di Kota Batu ini sebagai pembangunan yang terbaik di Indonesia.

“Pembangunan ini model yang luar biasa, karena dibangun di lahan permukiman penduduk sempit, tidak punya lahan, tapi memanfaatkan areal yang ada,” ujar Karli. Bangunan IPAL ini dibangun memanfaatkan jalan yang ada.

Adapun IPAL Komunal Domestik berlokasi di RT 5 RW 13, Dusun Matsari, Desa Pesanggrahan, Kec Batu, Kota Batu untuk mengolah air limbah rumah tangga sebanyak 55 KK yang berasal dari kegiatan MCK dan dapur warga.

IPAL komunal yang dibangun terdiri dari bak penyaring, bak pengendap, bak anaerobik baffled reactor, dan bak aerobik filter. Kapasitas IPAL terpasang untuk 60 KK atau 24 m3 air limbah rumah tangga per hari. Saat ini IPAL tersebut dapat mengolah air limbah rumah tangga dari 55 KK atau 220 jiwa. Kapasitas ini masih dapat dioptimalkan sehingga mencapai kapasitas IPAL terpasang.

Penurunan Beban Pencemaran Sebesar 90 Persen

Dirjen Karliansyah mengungungapkan, kinerja IPAL komunal tersebut memiliki efisiensi penurunan beban pencemar sekitar 90%, artinya dapat menurunkan beban pencemar BOD yang dikontribusikan ke lingkungan dari 2,9 ton BOD per tahun menjadi sekitar 0,6 ton BOD per tahun.

Hasil uji laboratorium terhadap air limbah hadil olah IPAL tersebut telah memenuhi baku mutu air limbah sesuai Peraturan Menteri LHK Nomor 68 tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik. Dengan demikian air limbah hasil olah dari IPAL tersebut dapat dimanfaatkan untuk menyiram tanaman warga setempat;

Dijelaskan, pembangunan IPAL dilaksanakan dengan konsep padat karya. Seluruh pengerjaan pembangunan IPAL dilakukan oleh tenaga kerja dari warga setempat, dengan pendampingan dari KLHK, pemerintah Kota Batu, dan pemuka agama;

Adapun Acara peresmian diawali dengan penanaman pohon di hulu Sungai Brantas area konservasi mata air Desa Pesangrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu. Dilanjutkan dengan pelepasan burung merpati sebagai symbol pelestarian alam, peninjauan lokasi IPAL komunal dan system perpipaannya, pengguntingan pita dan tandatangan prasasti peresmian IPAL, dan diakhiri dengan laporan panitia, sambutan wakil walikota Batu dan peresmian IPAL oleh Dirjen PPKL KLHK.

Warga antusias menyambut pembangunan IPAL komunial ini, yang ditindaklanjuti dengan memperbaiki kualitas lingkungan sekitar seperti memperbaiki jembatan serta membangun gapura. Hal ini disampaikan oleh pemangku pesantren Rakyat Kota Batu, Bapak Ulul Azmi. Beliau juga berharap adanya sinergitas antara semua pihak termasuk peran para pemuka agama.

Karliansyah menjelaskan, kegiatan pembangunan IPAL komunal untuk air limbah rumah tangga seperti ini diharapkan dapat menjadi inspirasi dan dapat direplikasi di tempat lain.

Ini membuktikan bahwa pengolahan air limbah rumah tangga dapat dilakukan dengan partisipasi warga, di lokasi pemukiman padat penduduk, dan pada lahan yang sangat terbatas. Warga setempat diharapkan mau dan mampu berinovasi memanfaatkan fasilitas umum seperti pemanfaatan area di bawah jalan pemukiman sebagai lahan untuk pembangunan IPAL komunal

“Sebagai bentuk komitmen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap pengelolaan air limbah rumah tangga khususnya di Kota Batu, tahun ini akan dilanjutkan pembangunan IPAL di 3 lokasi lain yaitu di RT 2 RW 2, Kelurahan Ngaglik, Kota Batu; RT 7 RW 11, Kelurahan Sisir, Kota Batu; RT 2 RW 5, Kelurahan Temas, Kota Batu,” katanya. (Pramuji)

Related posts