Suara Karya

Disayangkan, Minimnya Minat Guru Honorer K-2 Ikut Tes PPPK

JAKARTA (Suara Karya): Peluang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi para guru honorer K-2 ternyata tidak dimanfaatkan secara optimal. Padahal, status PPPK dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) sama dengan pegawai negeri sipil (PNS).

“Ini sungguh disayangkan. Para guru honorer K-2 menolak PPPK karena ingin menjadi PNS. Padahal, PPPK dibuat untuk mengakomodir guru honorer yang usianya diatas 35 tahun,” kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Supriano disela kegiatan “Gebyar Pendidikan” di Kabupaten Serang, Banten, Jumat (15/3/2019).

Acara tersebut dibuka Sekjen Kemdikbud, Didik Suhardi bersama Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

Supriano menjelaskan, saat ini ada 129 ribu guru honorer K-2 yang tercatat untuk ikut tes PPPK. Namun, peluang itu tidak dimanfaatkan secara optimal. Jumlah pesertanya tak sesuai dengan target.

“Jika mereka enggan mendaftar, lalu salah siapa. Namun, tak perlu khawatir karena kursinya tak bisa diisi orang lain. Datanya sudah terkunci di masing-masing daerah. Tinggal bagaimana mereka mau “membujuk” guru honorer K-2 itu untuk ikut tes atau tidak,” ujarnya.

Ditambahkan, pemerintah menargetkan penuntasan masalah guru honorer akan tuntas pada 2023. Dengan demikian, tes PPPK akan dibuka setiap tahun hingga 4 tahun kedepan.

“Bagi mereka yang ikut tes PPPK tetapi tidak lulus, Supriano menyarankan agar tetap bekerja sebagai honorer di sekolah asal. Namun, gajinya akan disesuaikan dengan upah minimum regional (UMR) di wilayah masing-masing.

“Honorer yang tidak lulus PPPK jangan diberhentikan. Mereka kan sudah mengabdi lama. Hargai mereka dengan tetap mempekerjakan sebagai honorer tetapi diberi gaji yang layak,” ucap Supriano menegaskan.

Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah pada kesempatan yang sama mengemukakan, pihaknya sangat peduli terhadap tenaga guru honorer K-2 maupun non-kategori. Karena mereka yang mengisi kekurangan guru dan tenaga pendidik di sekolah yang ada di pelosok.

“Jumlah guru honorer K-2 di Kabupaten Serang ada sebanyak 971 orang. Dana yang dikeluarkan untuk gaji mereka, termasuk tenaga non kependidikan dalam 1 tahun sebesar Rp7,7 miliar,” kata Ratu Tatu.

Ditambahkan, Pemkab Serang juga memberi insentif bagi guru dan tenaga kependidikan diluar K-2. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp14,9 miliar untuk lebih dari 1000 orang tenaga guru diluar K-2.

“Memang kalau dihitung per orang jumlahnya masih kecil. Guru honorer K-2 dapatnya Rp750 ribu per bulan, sedangkan guru diluar K-2 sebesar Rp500 ribu. Jika anggaran meningkat, gaji bagi guru honorer akan ditingkatkan,” ucapnya.

Dalam pidatonya Sekjen Kemdikbud, Didik Suhardi memaparkan rencana pemerintah dalam program pelatihan bagi guru. Modelnya dibuat berbeda dibanding masa lalu, yang mengundang guru ke pusat untuk ikut pelatihan.

Ditambahkan, pelatihan guru nanti akan melibatkan komunitas Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Dana yang digelontorkan untuk program itu mencapai lebih dari Rp800 miliar.

“Lewat MGMP, proses pelatihan menjadi komunikasi 2 arah. Karena selain gurunya saling kenal, mereka juga berada pada ranah yang sama. Diharapkan guru menjadi proaktif dalam membahas persoalan pendidikan di sekolahnya masing-masing,” kata Didik yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pembinaan SMP Kemdikbud itu. (Tri Wahyuni)

Related posts