JAKARTA (Suara Karya): Presiden Joko Widodo mengaku tak tahu-menahu soal tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke 13 untuk para anggota dan pimpinan DPR/MPR/DPD.
“Nggak tahu saya,” kata Presiden Jokowi, saat ditanya wartawan, usai buka puasa bersama, di kediaman pribadi Ketua DPD, Oesman Sapta Odang, Jalan Karang Asem III, Nomor 14, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/5).
Sebagaimana diketahui, kebijakan soal THR dan gaji ke 13 ini, semula dilontarkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, pada 24 April lalu.
Sri Mulyani mengatakan, THR dan gaji ke 13 tak hanya diberikan pemerintah kepada pimpinan dan anggota DPR, tapi juga kepada semua pimpinan dan anggota MPR, Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri, pensiunan, serta pegawai honorer yang bertugas di pusat.
Adapun anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah untuk itu adalah sebesar Rp 35,76 triliun.
Anggaran untuk THR akan dicairkan pemerintah pada bulan Juni nanti. Sedangkan untuk tunjangan pensiun maupun gaji ke 13 baru akan dicairkan pada bulan Juli 2018 nanti.
Anehnya, mantan Jokowi yang juga Walikota Solo ini malah melemparkan ‘bola panas’ ke pimpinan lembaga-lembaga tinggi negara di Senayan. “Tanyakan ke Pak Ketua DPR atau Pak Ketua DPD,” katanya. (Gan)