
JAKARTA (Suara Karya): Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 yang dibuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) belum bersifat final. Dokumen tersebut masih menerima masukan dan kritikan yang membangun dari berbagai pihak.
“Jadi dokumen Peta Jalan Pendidikan yang beredar dan bikin heboh masyarakat itu baru draft, yang isinya masih terus berubah untuk disempurnakan,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKH Kemdikbud, Hendarman dalam keterangan pers, Selasa (9/3/21).
Ia menegaskan, Kemdikbud tidak pernah berencana menghilangkan pelajaran agama dan Pancasila dari kurikulum nasional. Karena agama sangat esensial bagi bangsa Indonesia. Hal itu juga direfleksikan dalam profil Pelajar Pancasila.
“Pelajaran agama tetap ada dalam kurikulum nasional. Karena pengembangan sumber daya manusia (SDM) unggul harus bersifat holistik, tak fokus pada kemampuan kognitif siswa saja,” ujar Hendarman yang juga Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemdikbud tersebut menegaskan.
Menurutnya, Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 dirancang untuk membangun ekosistem pendidikan yang mampu menghasilkan anak Indonesia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia. “Karena itu, tak mungkin pelajaran agama dihilangkan dari kurikulum nasional,” ucapnya.
Hendarman menjelaskan, Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 dibuat atas masukan dari Komisi X DPR RI. Dalam perjalanannya, Kemdikbud lalu meminta masukan dari lebih dari 60 pihak, yakni organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, organisasi keagamaan, asosiasi profesi, institusi pendidikan, organisasi multilateral dan lain sebagainya.
Saat ini, lanjut Hendarman, status Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035 masih berupa rancangan yang terus disempurnakan, lewat masukan dan kritikan dari berbagai pihak. Termasuk penambahan kata ‘agama’ yang secara eksplisit termuat dalam Peta Jalan Pendidikan.
“Kami memberi apresiasi yang seluas-luasnya kepada para pihak atas atensinya untuk penyempurnaan Peta Jalan Pendidikan 2020-2035,” kata Hendarman menandaskan. (Tri Wahyuni)