
JAKARTA (Suara Karya): Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kemdikbudristek membuka kembali pendaftaran Program Matching Fund 2023 Batch II. Proposal ditunggu hingga 10 Maret 2023.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Matching Fund Didi Rustam dalam acara bertajuk ‘Lesson Learnt Program Matching Fund Tahun 2023 Batch II’ yang digelar secara daring, Sabtu (4/3/23) mengungkap kiat sukses meraih matching fund-Kedaireka 2023.
“Diharapkan, proposal yang masuk ke kami menjadi lebih baik dan berkualitas dibanding batch sebelumnya. Sehingga output program semakin baik lagi,” ucapnya.
Sebagai informasi, Program Matching Fund adalah pendanaan untuk insan perguruan tinggi yang berkolaborasi dengan dunia usaha dunia industri (DUDI) dalam menciptakan inovasi untuk menjawab tantangan dari dunia industri.
Program tersebut sekaligus untuk membentuk ekosistem Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), yang diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang berbasis inovasi.
Dari sisi administrasi, lanjut Didi, masih ada proposal yang tidak lengkap, sehingga gugur di proses seleksi. Untuk itu, pada batch disarankan pengusul membaca panduan dengan seksama dan tidak menganggap remeh persyaratan administrasi.
“Untuk proposal yang tidak lolos dari sisi administrasi, terlihat mereka belum membaca panduan dengan saksama. Kelengkapan administrasi adalah syarat wajib. Sebagus apapun proposal, jika syarat ity tidak dipenuhi, maka tidak bisa diproses,” ucapnya.
Memasuki tahun ketiga pelaksanaan program Matching Fund, Ditjen Diktiristek berharap partisipasi insan perguruan tinggi dan mitra semakin meningkat. Hal itu terlihat dari banyaknya proposal yang masuk.
“Tahun ini semoga ada pengembangan riset oleh perguruan tinggi sehingga dihasilkan produk dan keahlian yang bisa diterapkan pada industri, pemerintahan, dan masyarakat. Hal itu nantinya akan berdampak pada daya saing nasional,” ucap Didi.
Dari sisi substansi, Reviewer Program Matching Fund Setiawan Sakti menyampaikan pentingnya membangun kemitraan. Dosen bisa memulai dengan membangun reputasi kepakaran lewat penelitian dan diseminasi, sehingga Matching Fund menjadi wadah untuk memperkuat kemitraan dan membangun ekosistem yang lebih besar.
“Dosen perlu mengembangkan riset tentang masalah nyata dari DUDI, masyarakat dan pemerintah. Apakah kita memiliki inovasi dan keahlian yang sesuai, sehingga menjadi solusi atas permasalahan yang ada,” ucapnya.
Setiawan membeberkan 2 skema besar dalam Matching Fund 2023 yakni Skema A Kemitraan untuk Hilirisasi Inovasi Hasil Riset atau Kepakaran. Kedua, Skema B Kemitraan dalam Pemberdayaan Masyarakat atau Efisiensi Tata Kelola Pemerintahan.
“Perbedaan dari kedua skema itu pada bisnis problem yang ada di masyarakat,” ujarnya.
Untuk skema A, dosen melalui prototipe yang ada bekerja sama dengan mitra untuk mencari peluang besar dari masalah yang ada. Pada Skema B, dari sisi mitra melihat masalah di masyarakat lalu dicari solusi yang nantinya bisa diajukan melalui Matching Fund.
Sementara itu, reviewer Lilis Nuraida menyebut beberapa kesalahan yang terjadi di lapangan dalam proses evaluasi administrasi dan pitching. Kesalahan itu, seperti berkas tanda tangan, lampiran yang tidak sesuai, form pernyataan tidak lengkap, dan tidak melakukan revisi untuk pemenuhan administrasi.
Lilis menambahkan, pada pemilihan skema juga ada kesalahan topik yang tidak sesuai dengan luaran dan perbedaan skema yang tidak sama dengan tertulis di sistem.
“Bidang keahlian pengusul kurang mendukung, pengembangan akan dilakukan oleh orang lain. Ada juga bidang usaha mitra tidak sesuai dengan kegiatan yang diusulkan, dan mitra tidak memahami kewajiban investasi dalam skema Matching Fund,” imbuh Lilis. (Tri Wahyuni)