Suara Karya

Ditjen Diktiristek Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

JAKARTA (Suara Karya): Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan kerja Direktorat Sumber Daya.

Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dilakukan Direktur Sumber Daya, Ditjen Diktiristek, Sofwan Effendi di Jakarta, Kamis (17/3/22).

Hadir sebagai saksi Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Diktiristek, Nizam.

Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM di Direktorat Sumber Daya mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Selain Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Reformasi birokrasi merupakan satu langkah strategis untuk penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.

Sejalan dengan hal itu, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur pelaksanaan program reformasi birokrasi.

Peraturan tersebut menargetkan tercapainya 3 sasaran utama, yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme) serta peningkatan pelayanan publik.

Plt Dirjen Diktiristek, Nizam menyatakan, layanan dengan prinsip integritas sudah diterapkan sejak 2020 dengan semboyan Dikti SIGAP Melayani. SIGAP itu sendiri merupakan akronim dari Senyum, Semangat, Integritas, Gotong royong, Amanah dan Profesional.

“Zona Integritas adalah program nasional dari Kementerian PAN-RB guna mewujudkan pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi serya melayani. Hal itu akan memberi bagi masyarakat. Sehingga tidak ada lagi percaloan dalam pelayanan.

“Tidak ada lagi ‘look black hole’, kalau sistem layanan tidak transparan tidak bersih, jadi orang kemudian mencari-cari jalan belakang,” ujarnya.

Nizam menjelaskan, ada beberapa hal yang akan dilakukan untuk meningkatkan Zona Integritas di lingkungan Ditjen Diktiristek. Pertama, memberi layanan terbaik tanpa ada pikiran untuk berperilaku koruptif.

Kedua, penggunaan teknologi untuk layanan berbasis daring dan mengembangkan sistem ‘cashless’. Sehingga terjadi transparansi informasi, tanpa ada lagi penyelewengan dan penggelapan uang.

“Penetapan Zona Integritas WBK dam WBBM ini diharapkan dapat memperkuat integritas dan kualitas layanan Ditjen Diktiristek,” ujar Nizam.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Sumber Daya Ditjen Diktiristek, Sofwan Effendi menuturkan, Zona Integritas menuju WBK dan WBBM merupakan peneguhan dan penyataan resmi bahwa seluruh sumber daya manusia (SDM) di unit Direktorat Sumber Daya memiliki kapasitas dan kualitas integritas yang sangat tinggi. Hal itu untuk menjaga layanan yang jujur dan bersih dari korupsi.

“Saya yakin, upaya itu bisa dicapai jika dibangun satu sistem yang mengkondisikan siapapun terkait Direktorat Sumber Daya untuk tidak melakukan praktik-praktik tidak bersih, yang mencoreng integritas baik individu maupun institusi,” ungkapnya.

Lewat pencanangan Zona Integritas, diharapkan seluruh jajaran pegawai Direktorat Sumber Daya terus memperbaiki layanan yang berkontribusi langsung pada peningkatan kualitas SDM dan kinerja organisasi perguruan tinggi. Diantaranya, Sistem Pelacakan secara Mandiri Penilaian Angka Kredit Dosen (Selancar PAK), Serdos (sertifikasi dosen) SMART, beasiswa PMDSU (Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul), registrasi dosen, dan peta zonasi sarana dan prasarana. (Tri Wahyuni)

Related posts