JAKARTA (Suara Karya): Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo melantik pejabat-pejabat Kemenpora dengan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru, bersamaan dengan launching logo baru Kemenpora.
“Melalui perubahan SOTK diharapkan melakukan penataan organisasi dan tata kerja, untuk mewujudkan organisasi dan tata kerja yang efektif dan efisien, guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsinya, ” tegas Dito Ariotedjo di Auditorium Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Menpora mengatakan, semua unsur merupakan satu kesatuan unsur pemimpin dalam Kementerian, mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemuda dan olahraga untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Berdasarkan Permenpora dapat melakukan perumusan dan penetapan kebijakan serta koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pelayanaan kepemudaan, pembudayaan olahraga, peningkatan prestasi olahraga, hingga pengembangan industri olahraga.
Perubahan yang nyata terlihat dalam Permenpora Nomor 1 Tahun 2025 ini adalah perubahan kedeputian yang ada di Kemenpora. Berdasarkan Permenpora ini, dua deputi yang sebelumnya bergerak di bidang kepemudaan yaitu Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda dan Deputi Bidang Pengembangan Pemuda dilebur menjadi satu kedeputian dengan nama Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan.
Sebagaimana namanya, Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan kebijakan serta koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pelayanan kepemudaan.
Sementara Deputi Bidang Bidang Pengembangan Industri Olahraga memiliki tugas menyelenggarakan perumusan kebijakan serta koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pengembangan industri olahraga. Ruang lingkup pengembangan industri olahraga ini meliputi pengelolaan jasa kegiatan cabang olahraga; dan pengelolaan sarana serta prasarana olahraga.
Adapun susunan organisasi Kementerian terdiri atas Sekretariat Kementerian (Gunawan Suswantoro), Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan adalah Dr. Drs. Yohan, M.Si. , Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga (Sri Wahyuni), Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga (Surono) Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga (R Isnanta).
Sedang Staf Ahli adalah Staf Bidang Inovasi Kepemudaan dan Keolahragaan, Staf Ahli Bidang Regulasi Kepemudaan dan Keolahragaan, Staf Ahli Bidang Transformasi dan Tata Kelola Birokrasi, Staf Ahli Bidang Hubungan Pusat, Daerah dan Internasional; Inspektorat.
Sedang adanya logo baru adalah untuk menyongsong Indonesia Emas 2045 dengan adanya semangat Baru.
Dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) memperkenalkan logo baru yang merepresentasikan semangat, karakter, dan arah transformasi kelembagaan.
Sebagai institusi negara yang menaungi pembangunan kepemudaan dan keolahragaan, Kemenpora berkomitmen membentuk pemuda dan atlet bangsa yang berdaya saing serta berprestasi di kancah dunia.
Logo Kemenpora ini lahir dari gagasan untuk memperkuat semangat kebangsaan sekaligus menyatukan tekad seluruh insan di lingkungan Kemenpora. Logo ini diharapkan dapat menjadi representasi visual yang mampu menyampaikan jiwa, cita, rasa, dan karsa pemuda serta semangat sportivitas olahraga.
Gagasan utama dibalik ide pembuatan identitas visual Kemenpora terdiri dari nilai-nilai karakteristik pemuda dan olahraga. Elemen utama dalam logo Kemenpora yang baru adalah api. Api, sebuah elemen sakral bagi pemuda dan olahraga yang bukan saja energi kehidupan, namun kesakralannya menjadi simbol-simbol penting perjuangan, baik pemuda dan olahraga. (Warso)