JAKARTA (Suara Karya): Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan mendukung langkah Kementerian Pertanian (Kementan) mem-blacklist kepada lima importir bawang bombai yang tidak sesuai aturan.
Apalagi bawang bombai yang berukuran kecil dikabarkan bakal dipasarkan sebagai bawang merah. Jika ini terjadi, maka petani bawang merah lokal akan mengalami kesulitan bersaing dengan bawang merah imitasi tersebut.
“Ini tentu saja merugikan petani bawang merah kita. Karena bawang impor imitasi itu harganya jauh lebih murah, jadinya petani kita tidak mampu bersaing secara harga. Akibatnya bawang hasil petani kita tidak laku. Pemerintah harus ambil langkah tegas. Kalau bisa, jangan hanya blacklist, tapi ambil tindakan hukum,” ujar Taufik, kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (24/6).
Taufik menilai, tindakan blacklist dari Kementan itu sebagai bentuk perlindungan kepada petani lokal dan konsumen. Pasalnya, jika bawang bombai berukuran kecil itu berpotensi mengelabui konsumen, karena bentuknya menyerupais bawang merah lokal.
Ke depannya, dia meminta Kementan untuk lebih meningkatkan pengawasan kepada importir. Selain itu, ia mendorong Kementan untuk memberikan perhatian lebih serius kepada petani bawang lokal.
“Ke depannya, kita mendorong Kementan meningkatkan pengawasan kepada importir. Jangan sampai ada lagi importir nakal dan melakukan kecurangan. Masyarakat kita jangan sampai dirugikan. Selain itu, Kementan juga harus memperhatikan lebih serius petani bawang kita, dan mendorong untuk meningkatkan produksi, sehingga bisa memenuhi kebutuhan bawang secara nasional,” ujar Wakil Ketua Umum DPP PAN itu.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan ada lima importir bawang bombai yang akan dikenakan sanksi blacklist karena diduga memasukkan bawang bombai yang tidak sesuai ketentuan. Kelima importir itu antara lain PT TAU, PT SMA, PT KAS, PT FMP dan PT JS. Menurut Amran, setidaknya ada total 10 importir yang melanggar ketentuan tersebut dan sedang diperiksa pihak berwajib.
Mentan Amran mengatakan bahwa masuknya bawang merah imitasi ini bisa merusak pasaran harga bawang merah di pasar. Sehingga, para petani tidak akan mampu bersaing dengan bawang merah imitasi impor tadi.
“Kalau misalnya bawang bombai diimpor dengan harga R 2 ribu per kilogram, harusnya dijual paling di kisaran harga Rp 6 ribu per kilogram. Ini kan mereka membrandingnya sebagai bawang merah, pasti mereka jualnya di kisaran harga Rp 10 sampai Rp 20 ribu per kilogram,” kata Amran, Jumat (22/6). (Gan)