DPR Kutuk Serangan Tentara Israel terhadap Warga Palestina

0

JAKARTA (Suara Karya): Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari, mengutuk keras serangan tentara Israel terhadap warga Palestina di jalur Gaza yang menewaskan 7 orang lebih, dan menghancurkan bangunan media dan warga sipil.

“Kami mengutuk kebiadaban zionis terhadap warga sipil di Gaza, yang diblokade sejak 2006 hingga sekarang terus diserang dan dibombardir Israel dan pendukungnya itu,” tegas Abdul Kharis, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (14/11/2018).

Dia juga menyampaikan duka cita yang mendalam dan solidaritas penuh kepada korban dan keluarga akibat aksi serangan tentara zionis tersebut. Padahal ada amanah konstitusi maupun PBB yang terus dilanggar Israel.

“Dalam pembukaan UUD 1945 amanat konstitusi kita menegaskan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Jadi, soal Palestina bukan sekedar isu agama, tapi sebagai isu kemanusiaan dan kemerdekaan Palestina,” ujarnya.

Abdul Kharis meminta agar Indonesia mendorong DK PBB untuk segera menggelar rapat darurat dan membentuk tim independen serta melaporkan hasilnya kepada PBB atas kebiadaban Israel tersebut.

“Israel memiliki tanggung jawab di bawah hukum hak asasi manusia dan kemanusiaan internasional untuk melindungi warga sipil, sehingga PBB harus mengusut tuntas dan tidak membiarkan pelanggaran HAM di Palestina,” tambah Kharis.

Dengan demikian dia meminta langkah kongkret Kemenlu RI, sebagai anggota DK PBB bisa segera mengusulkan penggunaan kekuatan senjata untuk melindungi warga Palestina dari serangan Israel.

“Indonesia bisa ajukan resolusi ke DK PBB untuk menuntut agar Israel menghentikan serangan militernya, karena hal itu melanggar hukum internasional,” ujarnya. (Gan)