DPR Minta KPU dan Bawaslu Tindak Penguasaan Baliho Parpol di Daerah

0

JAKARTA (Suara Karya): Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengambil langkah tegas terhadap partai-partai politik yang menguasai baliho kampanye di daerah, khususnya di NTB.

Fahri menduga, partai baru yang mendominasi pemasangan baliho di daerah, diduga ada ‘pemompaan’ uang dari Jakarta.

“Saya menemukan fenomena aneh terkait pemasangan baliho-baliho partai politik di daerah. Saya melihat yang punya uang masih mendominasi wilayah baliho-baliho dan billboard-billboard besar. Bahkan saya kaget, ada sebuah partai yang pengurusnya enggak sampai daerah, tapi semua baliho-baliho besar di daerah itu dia yang ambil. Itu terjadi di kampung saya juga,” ujar Fahri Hamzah, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Sayangnya, politisi asal Sumbawa itu enggan menyebut partai baru yang dimaksud.

“Partai baru pengurusnya nggak ada tapi baliho di jalan utama dia ambil. Semua billboard yang biasanya iklan rokok dia ambil. Itu menurut saya mengagetkan dan itu KPU-nya seperti absen, Bawaslunya seperti tidak melihat fakta itu. Kan penyimpangan dari keinginan kita untuk membuat kampanye yang lebih murah dan meminimalisir uang untuk politik kita. Ini kan artinya uang,” katanya menambahkan.

Karenanya, dia mendesak KPU dan Bawaslu melakukan langkah penindakan terkait penguasaan baliho-baliho di daerah tersebut.

“Yang penting ditindak dulu sebab penguasaan baliho oleh partai-partai, terutama ya, saya sih tidak menyalahkan, tapi ini faktanya kan begini, ini kan manipulasi,” kata Fahri.

“Anda enggak punya pengurus bahkan mungkin enggak punya caleg di daerah itu, tapi kok semua bilboard besar dia yang ambil. Kan aneh menurut saya. Itu artinya ada pemompaan uang secara gila-gilaan dari Jakarta. Itu uang dari mana? Lebih jauh bisa diusut,” ujar Fahri lagi. (Gan)