ANGGARAN BANSOS
DPRD DKI Minta Pemerintah Pusat Tak Pojokan Anies Baswedan

0
(suarakarya.co.id/Istimewa)

JAKARTA (Suara Karya): Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani, menyayangkan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut Pemprov DKI Jakarta kini tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membiayai sekitar 1,1 juta warganya.

Dia menilai pernyataan Menkeu Sri Mulyani itu mengibaratkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat tangan dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat akibat Covid-19.

“Ini bukan masalah keuangan atau kinerja, hindari untuk memojokkan di saat seperti ini. Rasanya kental politis,” kata Zita dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/5/2020).

Menurut dia, Pemprov DKI telah melakukan banyak hal selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Khususnya yakni terkait penyaluran bansos sembako yang dilakukan sebelum diberlakukannya PSBB.

Lanjut Zita, saat ini yang terpenting yaitu bukanlah soal pencitraan namun terjaminnya kebutuhan masyarakat miskin dan rentan miskin selama pandemi berlangsung.

“DKI adalah miniatur Indonesia, kalau DKI dianggap gagal, bukan hanya pemprov tapi pusat juga. Setop salah menyalahkan,” ucapnya.

Kendati begitu dia juga meminta kepada Anies agar dapat membenahi terkait permasalahan bansos di masyarakat. Agar penerima bantuan dari Pemprov DKI dan Kemensos tidak saling tumpang tindih.

“Sebenarnya, tidak ada masalah bantuan provinsi maupun pusat, yang penting itu pelaksanaan lapangannya.
Datanya harus sesuai dan waktu pemberiannya tepat,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membiayai sekitar 1,1 juta warganya.

Pada awal masa pandemi Virus Corona, 1,1 juta penduduk ini sebelumnya ditanggung oleh pemprov DKI kemudian diserahkan kepada pemerintah pusat karena kekurangan dana.

“Kami dapat laporan, dari Menko PMK, ternyata DKI yang tadinya cover 1,1 juta warganya mereka tidak punya anggaran dan minta pemerintah pusat yang covering terhadap 1,1 juta,” ujar Menteri Sri Mulyani dalam rapat terbuka bersama DPR, Jakarta, Rabu (6/5/2020).

“Jadi tadinya 1,1 juta adalah DKI dan sisanya 3,6 juta pemerintah pusat, sekarang semuanya diminta cover oleh pemerintah pusat,” sambungnya.

Dengan adanya kondisi tersebut, pemerintah melihat kembali cara-cara penyaluran bantuan sosial termasuk penyaluran sembako agar tepat sasaran sesuai dengan identitas yang dimiliki oleh Kementerian Sosial.

“Bantuan sembako ini butuh beberapa dalam pelaksanaannya, apakah bisa tercapai cepat dan tepat, adalah butuh persiapan. Untuk PKH kita ada by name by address. Untuk kartu sembako by name by address menggunakan data terpadu di Kemensos,” jelas Menteri Sri Mulyani. (Pramuji)