
JAKARTA (Suara Karya): Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani meminta agar tempat hiburan tak dibuka saat PSBB transisi. Zita meminta agar Anies lebih memprioritaskan membuka sekolah terlebih dahulu agar para siswa bisa belajar secara tatap muka.
“Tidak ada formula protokol kesehatan yang tepat dan bisa ditempatkan untuk hiburan malam. Jadi, sebaiknya Anies jangan pernah izinkan tempat hiburan malam beroperasi jika pandemi Covid-19 belum berlalu,” kata Zita kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/7/2020)
Menurutnya, jika Anies tetap ngotot membuka hiburan malam sebelum sarana pendidikan pada PSBB transisi tahap kedua nanti, PAN menyatakan untuk menolak kebijakan tersebut.
“Nah, itu saya tolak keras, jangan sampai tempat hiburan dibuka sebelum pendidikan dibuka. Bila itu terjadi, saya akan kritik dan tolak keras,” kata Zita.
Sementara itu, sulitnya menerapkan Physical Distancing di tempat hiburan malam, juga diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Satuan Tugas Anti Narkoba (DPP SAN), Anhar Nasution.
Ia mengatakan tempat hiburan sangat sulit untuk menerapkan pembatasan sosial. “Coba bayangin saat karokean. Bagaimana menyanyi terpisah, apa rasanya, belum lagi saat clubing, mau bagaimana berjoget dengan berjarak,” kata Anhar.
Belum lagi saat memakai jasa pemandu lagu, Anhar menyebutkan penggunaan physical distancing sulit dilakukan. Para pelanggan enggan rugi karena harus duduk berjauhan. Termasuk saat membuka gerai pijat, Anhar menyebutkan gerai ini sulit menerapkan physical distancing.
Pasalnya sentuhan kulit antara lengan tangan tubuh pelanggan terjadi. Disisilain dengan keluar masuk orang di kedua tempat ini membuat tempat hiburan rawan akan penyebaran covid.
“Jadi kalau saran saya mending di tunda dulu,” ucapnya. Terlebih saat ini, kata Anhar di Jakarta sendiri saat ini angka positif rata-rata melonjak dari 4 sampai 5 sekarang sudah 10,5 persen. Karena itu, dirinya melihat bila tak diantisipasi betul maka lonjakan pasien positif bisa tak terkendali. (Andara Yuni)