Suara Karya

Dugaan Korupsi di BPN, GPI Lapor KPK

(suarakarya.co.id/Istimewa)

JAKARTA (Suara Karya): Ketua Gerakan Pemuda Islam (GPI) Jakarta Raya, Rahmat Himran, melaporkan kasus dugaan korupsi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (16/2/2022).

“Pelaporan ini terkait kasus mafia tanah dan pengadaan tender foto agraria di wilayah DKI Jakarta,” kata Rahmat.

Dalam laporannya, Rahmat menyebutkan beberapa oknum pejabat, dan pengurus perusahaan yang terkait dengan tender tender di Kementerian ATR/BPN serta kasus mafia tanah yang terjadi di Indonesia.

Adapun yang dilaporkan dalam berkas yang diberikan yakni oknum pejabat Pertanahan Nasional (BPN) yang masih aktif maupun yang sudah pensiun dan beberapa perusahan yang memenangkan tender.

“Lebih dari 20 nama yang kami laporkan, notaris, PT Pactum Serva, PT Sigma Dharma Utama, PT Salve Veritate, dan PT Sapere Aude berserta pengurus perusahaan, dan temuan temuan tender yang kami masukkan dalam laporan. Termasuk Menteri Sofyan Djalil, Iing Sodikin, Yustan Alpiani, Hary Sudwidjayanto, dan Himawan arief sugoto, terkait pengecilan pembayaran pajak yang merugikan negara dan dugaan korupsi lainnya,” ujarnya.

Rahmat menjelaskan, laporan tersebut berdasarkan dari laporan masyarakat dan observasi, investigasi GPI Jakarta Raya dan ditindaklanjuti dengan memberikan laporan tersebut ke KPK. Selain ke KPK, GPI Jakarta Raya juga melaporkan masalah ini melalui surat laporan ke Kejagung RI, Kejati DKI Jakarta, Kabareskrim, Dirtipideksus Bareksrim Polri, PPATK, BPK, dan Komisi Kejaksaan.

“Kami laporkan masalah ini ke lembaga pemerintahan yang terkait dan lembaga penegak hukum. Ada laporan terkait kasus mafia tanah serta tender tender yang ada di ATR/BPN, lalu kami tindaklanjuti hal ini,” katanya. (Bobby MZ)

 

Related posts