BANDARLAMPUNG (Suara Karya): Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Provinsi Lampung mencatat kenaikan nilai ekspor perikanan sebesar 15,7 persen pada triwulan IV 2020, dari periode yang sama pada 2019.
Kepala BKIPM Provinsi Lampung, Rusnanto, saat dihubungi di Bandarlampung, Senin mengatakan nilai ekspor perikanan Lampung naik menjadi Rp613 miliar dibandingkan dengan triwulan yang sama 2019 sebesar Rp530 miliar.
“Selain kenaikan pada nilai ekspor perikanan, adapula kenaikan frekuensi dimana pada triwulan ke IV 2020 mencapai 423 kali ekspor dibanding 2019 sebanyak 389 kali,” ucapnya.
Menurutnya, ada sejumlah negara yang menjadi pasar utama ekspor perikanan Lampung, yakni Amerika Serikat, Belanda, Kanada, Inggris, Tiongkok, Singapura, Prancis, Hong Kong, dan Jerman.
“Untuk volume ekspor perikanan Lampung pada triwulan IV ada sebanyak 4.350.871 ton,” katanya.
Dia mengatakan untuk lalu lintas ekspor perikanan di Januari 2021 didominasi oleh ekspor komoditas perikanan udang dengan nilai mencapai Rp154 miliar.
“Ada beberapa jenis yang menyumbang nilai ekspor cukup tinggi, yakni udang dengan nilai Rp154 miliar, rajungan Rp36 miliar, cumi-cumi Rp3 miliar, ikan beku Rp1 miliar, dan rumput laut Rp619 juta,” ujarnya.
Ia mengatakan untuk terus menjaga kualitas ekspor perikanan Lampung maka sejumlah upaya yang dilakukan, yaitu dengan melakukan pengujian COVID-19 bagi produk perikanan, dan menerapkan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) secara berkala. (Yunafry/Ant)