Fahri Hamzah Sayangkan Penggunaan UU ITE Berlebihan Terhadap Ahmad Dhani

0

JAKARTA (Suara Karya): Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, menyayangkan adanya penggunaan secara excessive (berlebihan) atas Undang-Undang Informatika Transaksi Elektronik (UU ITE), sehingga memunculkan standar ganda. Padahal kasus serupa banyak bertebaran di media sosial, namun tak dilakukan langkah sebagaimana dilakukan terhadap Ahmad Dhani yang kini telah divonis pengadilan.

Sebagaimana diketahui, musisi yang juga pentolan grup band Dewa 19, Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani, resmi menjadi tahanan Rutan Cipinang, setelah Majelis Hakim PN Jakarta Timur memvonis yang bersangkutan selama 1,5 tahun penjara.

Dalam putusan pengadilan, Ahmad Dhani terbukti dalam kasus ujaran kebencian dengan 3 cuitan di akun Twitter Ahmad Dhani, @ahmaddhaniprast. Cuitan ini diunggah admin Twitter Ahmad Dhani, Bimo.

“Saya tidak bisa bicara hukum ya. Tapi ada perasaan kita, karena melihat kasus-kasus yang sama dan penggunaan secara excessive UU ITE itu sesungguhnya telah memunculkan semacam standar ganda, yang kemudian dirasakan oleh masyarakat,” ujar Fahri.

Bahkan yang membuat Fahri Hamzah ngeri dari vonis itu adalah karena disebutkan Ahmad Dhani menulis distatusnya di sosial media, dari jutaan pengguna sosial media yang bicaranya kasar di Indonesia ini, dia mengatakan “penista agama itu, layak diludahi wajahnya”.

“Penista agama itu kan kejahatan, ada Undang-Undangnya, korupsi kejahatan, terorisme juga, begal, dan pembunuhan kejahatan. Nanti kalau ada orang bilang ‘pembunuhan atau pendukung pelaku pembunuhan itu layak diludahi wajahnya’, itu nanti kita masuk jadi tersangka kalau kayak begitu. Kan berbahaya sekali kalau kalimat itu yang tidak ada alamatnya. Kecuali ini kalau ada yang tersinggung, nah yang tersinggung tidak bisa diwakili oleh satu orang “kami adalah pendukung penista agama, kami protes”. Lho gitu? Nanti koruptor ‘fight back’ bisa juga dong,” katanya menambahkan.

Karena itu, politisi PKS ini menyarankan Prabowo Subianto selaku capres penantang, untuk menyatakan akan mengakhiri pasal-pasal ‘karet’ dalam UU ITE yang sekarang ini menyebabkan terhambatnya kebebasan orang untuk berpendapat.

“Jadi Undang-Undang ITE itu harus direvisi kalau itu dianggap telah digunakan secara salah,” cetus Anggota DPR dari Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) itu lagi.

Masih terkait kasus Ahmad Dhani, Fahri melihat apa yang dialami Ahmad Dhani justru akan membuat elektabikitas petahan (capres Joko Widodo), turun sampai 5 persn. Bahkan ia semakin percaya bahwa petahana sedang dijatuhkan secara sistematis justru oleh sekelilingnya.

“Kasus-kasus akan dimunculkan untuk mengakhiri petahana. Keyakinan saya ini tidak untuk memprovokasi, tapi ini keyakinan saya bahwa Ahmad Dhani akan menjadi martir bagi kemenangan penantang (pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga),” sebutnya.

Kerugian (suka atau tidak), lanjut politisi dari PKS itu, akan diderita oleh petahana mulai sejak kasus pembebasan ABB kemarin sampai hari ini adalah blunder, munculnya Tabloit Baroqah, sampai vonis terhadap Ahmad Dhany.

“Ini, orang-orang disekitar petahana sedang melakukan orketra untuk menjatuhkan wibawanya, dengan secara perlahan. Nanti mereka akan bikin lagi, masih ada 78 hari lagi, sampai elektabilitasnya menyentuh angka 20. Dan kayaknya pak Jokowi nggak menyadari itu, dan bahkan menikmati penggerusan elektabilitasnya itu,” kata Fahri. (Gan)