JAKARTA (Suara Karya): Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, berharap pemerintah menjelaskan secara lengkap kepada DPR terkait rencana pembebasan Abu Bakar Ba’asyir (ABB).
“Sepengetahuan saya belum ada permohonan pertimbangan atas pembebasan Abu Bakar Ba’asyir di meja pimpinan DPR. Kami mau mendengar juga dari pemerintah instrumen apa yang digunakan untuk melakukan pembebasan,” ujar politisi PKS ini, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Sebagaimana duberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan dibebaskannya Ba’ayir karena sudah menjalani lebih dari separuh masa hukuman 15 tahun, dan sudah menginjak usia 81 tahun.
Hal tersebut dikatakan kuasa hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, saat mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat (18/1/2019).
Selain itu, Fahri juga menyarankan pemerintah tak bersikap ambigu dalam pemberantasan terorisme dan isu-isu Islam. Hal itu perlu disikapi, katanya, agar pemerintah terlihat memiliki sikap tegas di mata internasional.
“Pemerintah tidak boleh mengirim sinyal yang ambigu terkait sikap terhadap kelompok-kelompok ulama dan Islam dan sebagainya. Sikap ambigu ini membuat dunia luar melihat pemerintah tidak mantap atas apa yang selama ini dikampanyekan,” ujar Fahri menambahkan.
Misalnya, kata dia, dunia internasional diyakini akan memandang negatif pembebasan terpidana terorisme yang juga pendiri Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu.
Pemerintah, kata Fahri, akan menanggung risiko dari sikap dunia internasional. “Dugaan saya dunia internasional tidak menerima baik, sebab sudah kadung citranya Abu Bakar Baasyir ini dicitrakan sebagai gembong paling dalam dari Jamaah Islamiyah,” kata Fahri. (Gan)