Suara Karya

FKMTI Berharap, Polisi Brantas Mafia Tanah

JAKARTA (Suara Karya) : Dengan semangat menyala, didampingi Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), sejumlah korban mafia tanah, mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (3/3) siang. Mereka mendesak Polri di bawah pimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberantas mafia tanah hingga beking-bekingnya.

“Saya mewakili 600 KK di wilayah Kirai, berharap Bapak Kapolri yang baru, bisa membantu kami. Kami ingin mengurus sertifikat tanah, tapi nyatanya di situ udah ada sertifikat atas nama orang lain yang kita sendiri tidak kenal. Padahal selama 35 tahun tinggal di situ, bikin sertifikat tidak bisa,” ujar Santoso, perwakilan warga Kirai, Cipete Utara, Kebayoran Baru.

“Ketika ada Program PTSL, kami berusama mengajukan pembuatan sertifikat. Namun menurut BPN (Badan Pertanahan Nasional), kami kurang berkas. Tapi tak dijelaskan kurang berkasnya apa, sampai sekarang. Padahal pengukuran sudah dilakukan. Sampai sekarang kami belum juga memiliki sertifikat” tambahnya seraya menyebutkan luas tanah di Kirai yang dipersoalkan mencapai 5,6 hektar atau terdiri dari 3 RW.

Warga lain yang melaporkan persoalan tanahnya antara lain Zubaidah, Edi Kartono, dan Sutarman Rusli.

Pada kesempatan tersebut Ketua FKMTI, Supardi Kendi Budiarjo memberi dukungan penuh kepada Kapolri untuk mengusut tuntas kasus mafia tanah. Dia berharap Kapolri mengajak audiensi FKMTI dan perwakilan korban mafia tanah. Melalui audiensi tersebut, nantinya FKMTI akan menyerahkan data yang dimiliki oleh para korban mafia tanah.

“Kami yang tergabung dalam FKMTI, jumlahnya ribuan orang, termasuk saya. Kami adalah korban dari mafia tanah. Kedatangan kami hari ini adalah menyampaikan surat dukungan kepada Pak Kapolri, sehubungan dengan perintah Presiden Jokowi untuk memberantas mafia tanah sampai dengan beking-bekingnya. Pak Kapolri jangan ragu, FKMTI siap mendukung Bapak, kami memiliki data, kami korban langsung,” tegas Budiarjo.

Sebagai korban, lanjutnya, Budiarjo paham betul pola perampasan tanah yang dilakukan oleh para mafia tanah. Dia juga mengetahui betul siapa saja yang terlibat atau oknum-oknum di dalamnya.

Sebelumnya Sekjen FKMTI, Agus Muldya menantang adu data secara live di televisi untuk membuktikan siapa yang benar dan siapa yang salah terkait masalah pertanahan yang telah menyengsarakan banyak orang di Tanah Air.

Sementara itu Kapolri dalam keterangan tertulis meminta jajarannya menindak secara tegas para mafia tanah. Sigit menuturkan permasalahan mafia tanah menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian khusus Bapak Presiden, dan saya diperintahkan Bapak Presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah,” ujar Sigit dalam keterangan tertulis, Kamis (18/2).

Sigit meminta jajarannya tak ragu mengusut tuntas praktik mafia tanah. Dia meminta Polri mengambil peran dalam membela hak para korban mafia tanah.

“Saya perintahkan untuk seluruh anggota di seluruh jajaran untuk tidak ragu-ragu dan usut tuntas masalah mafia tanah, kembalikan hak masyarakat, bela hak rakyat tegakkan hukum secara tegas,” tegas Sigit.

Sigit menekankan lagi agar jajaran tak khawatir memberantas mafia tanah, siapa pun orang besar di belakang para mafia tanah itu. Dia menyebut pemberantasan mafia tanah masuk program Presisi Polri. (Warso)

Related posts