FSGI: Klaster Pesantren Merebak Lagi Usai Libur Semester

0
Sekjen FSGI, Heru Purnomo. (suarakarya.co.id/istimewa)

JAKARTA (Suara Karya): Kluster penularan corona virus disease (covid-19) di pondok pesantren (ponpes) kembali merebak, usai liburan semester ganjil. Hasil pantauan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat ada 632 santri yang terkonfirmasi positif covid-19 saat kembali ke pondokan.

“Klaster baru itu muncul di 6 ponpes di kota Tasikmalaya (Jawa Barat), Boyolali (Jawa Tengah), Bangka (Bangka Belitung) dan Pekanbaru (Riau),” kata Sekjen FSGI, Heru Purnomo dalam siaran pers-nya, Selasa (23/2/2021).

Heru menyebut, kasus positif covid-19 itu terbanyak di ponpes kota Tasikmalaya sebanyak 375 kasus, di Boyolali 88 kasus, di Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 125 kasus dan Pekanbaru ada 44 kasus. Data tersebut hasil pantauan sejak Januari hingga pertengahan Februari 2021.

“Saking banyaknya santri yang terkonfirmasi covid-19, Pemerintah kota Tasikmalaya sampai harus menyediakan beberapa bangunan darurat isolasi untuk menampung 375 santri. Karena ruang isolasi di pesantren tak mencukupi,” ujar Kepala SMPN 52 Jakarta.

Ditambahkan, Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya terpaksa harus memilah berdasarkan tingkat keparahan penyakitnya. Ada sebagian siswa dirawat di ruang isolasi darurat dan sebagian lainnya isolasi mandiri terpusat di lingkungan ponpes.

“Ponpes memiliki potensi kuat menjadi kluster penularan covid 19, karena di sana aktivitas cenderung dilakukan secara bersama-sama, dalam waktu yang panjang. Bahkan, bisa dikatakan 24 jam,” ujarnya.

Apalagi, lanjut Heru, jika aktivitas di pondokan tak memiliki prosedur standar operasional (POS) adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang memadai. Kondisi itu diperparah oleh rendahnya disiplin para santri terhadap protokol kesehatan. Sehingga potensi penularan covid-19 semakin tinggi

“Di ponpes, biasanya para santri setiap hari makan bareng, shalat berjamaah, bahkan kamar tindur pun diisi berkisar 4-10 santri.

Hasil pemantauan FSGI pada September 2020, jumlah santri yang positif covid-19 mencapai 1.449 orang. Pada Oktober 2020 tercatat 700 santri yang positif covid-19 dan November 2020 mencapai 940 santri.

“Ada ponpes di kabupaten Banyumas, jumlah santri yang positif mencapai 328 orang. Bahkan, ponpes di kabupaten Banyuwangi mencapai 622 santri yang positif,” ujarnya.

Hal senada dikemukakan Wakil Sekjen FSGI, Fahriza Marta Tanjung. Katanya, mereka yang terkena covid-19, selain santri adalah pengelola, pegawai dan pimpinan pondok pesantren. Tetapi, jumlah santri mendominasi hingga 99 persen.

“FSGI mencatat lebih dari 3.000 kasus covid-19 muncul di kluster ponpes dalam 3 bulan terakhir. Mereka tersebar di 20 ponpes,” ujarnya.

Adapun wilayah pantauan pada September-November 2020 meliputi 6 provinsi dan 18 kabupaten/kota dengan rincian Provinsi Jawa Barat yaitu Kabupaten Cianjur, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Cimahi, kabupaten Sukabumi, Kota Depok dan Kabupaten Kuningan.

Di provinsi Jawa Tengah yaitu Kabupaten Tegal, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Kebumen. Sementara Provinsi Jawa Timur adalah Kota Malang, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Trengalek. Dan provinsi Yogjakarta yaitu Kabupaten Bantul. Di provinsi Sulawesi Barat ada kabupaten Polewali Mandar (Polman) dan Kepulauan Riau ada Kabupaten Bintan.

“Untuk mencegah ponpes kembali menjadi kluster penularan covid-19, FSGI mendorong Kementerian Agama untuk memastikan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) diterapkan di ponpes untuk semua kegiatan mulai dari bangun tidur, ibadah, belajar, makan, mandi, piket hingga tidur lagi,” katanya.

Menurut Wakil Sekjen FSGI, Mansur, pemerintah daerah dan Satgas Covid-19 dapat melakukan intervensi ke ponpes terkait kesiapan infrastruktur maupun kesanggupan dalam penerapan protokol kesehatan melalui pendekatan dengan tokoh masyarakat maupun pengelola ponpes.

“Pengelola ponpes juga harus melakukan sosialisasi protokol kesehatan ke seluruh waega pesantren dan orangtua santri. Selain tentunya menerapkan protokol kesehatan yang ketat, sehingga anak terbiasa,” katanya.

Selain itu, Mansur menambahkan, FSGI juga mendorong ponpes menerapkan kewajiban tes antigen bagi seluruh santri, pengelola, pengajar maupun petugas keamanan dan kebersihan. Hal itu untuk memastikan santri memang benar-benar terbebas covid-19 saat kembali ke pesantren. (Tri Wahyuni)