
JAKARTA (Suara Karya): Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mengajukan berkas pengaduan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan jajaran pejabat di Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Jumat (26/7/2019).
Presiden FSPPB Arie Gumilar mengatakan, dugaan tidak korupsi dan pemvuatan melawan hukum ini didasari oleh, keputusan Menteri ESDM yang telah menetapkan perpanjangan Blok Corridor kepada kontraktor eksisting ConocoPhillips selama 20 tahun kedepan.
“Kami mendesak KPK untuk mengaudit dan investigasi terhadap keputusan yang merugikan Pertamina ini,” kata Arie melalui keterangan persnya yang diterima suarakarya.co.id di Jakarta, Sabtu (27/7/2019).
Selain itu, Arie juga berharap agar KPK mengusut tuntas dan memberikan respon positif yang lebih memihak kepada kepentingan kedaulatan energi di Indonesia.
Perlu diketahui juga, Pertamina adalah BUMN yang sudah terbukti dan berpengalaman mengelola blok di onshore maupun offshore hasil alih kelola sebelumnya, bahkan mampu meningkatkan produksi migas di blok-blok tersebut. (Bobby MZ)