Suara Karya

General Motor Pecat 12.000 Karyawan

JAKARTA (Suara Karya): General Motors Company atau GM melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 12.000 karyawannya dari 100 perusahaan yang memasok suku cadang. PHK disinyalir sebagai dampak mogok kerja yang dilakukan pada 16 September lalu, di mana sekitar 50.000 karyawan yang tergabung dalam serikat pekerja automotif (UAW) GM juga melakukan mogok kerja.

Pemogokan tersebut dikarenakan serikat pekerja menginginkan upah per jam yang lebih tinggi, pembayaran tunggal, dan rencana pembagian keuntungan yang lebih baik.
GM adalah sebuah perusahaan otomotif multinasional yang bermarkas di Renaissance Center di Detroit, Michigan, Amerika Serikat yang mendesain, membuat, memasarkan, dan mendistribusikan kendaraan dan suku cadang kendaraan, serta memberikan layanan jasa pembiayaan.

Aksi pemogokan telah mengakibatkan fasilitas General Motors di Kanada mengalami kehabisan suku cadang pada Selasa waktu setempat. Dampaknya, pabrik tidak dapat beroperasi.

“Jika tujuan dari pemogokan tidak kunjung tercapai, ini dapat menyebabkan gangguan dalam rantai pasokan karena pemasok meningkatkan produksinya. Kami mengharapkan resolusi cepat yang bersahabat bagi kedua belah pihak dan akan terus mendukung anggota kami selama ini,” ucap Julie A. Fream selaku presiden dan CEO OESA. (Indra DH)

Related posts