Suara Karya

Gerindra Belum Putuskan Dukungan Perppu KPK

JAKARTA (Suara Karya): Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan partainya belum memutuskan mendukung atau tidaknya Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kata dia, Gerindra baru memutuskan dukungan jika sudah membaca Perppu tersebut.

“Harus baca dulu kalaupun kalau keluar itu Perppu-nya bunyinya apa bagaimana memperkuat atau memperlemah,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2019).

Kendati demikian, Wakil Ketua MPR ini menegaskan Perppu adalah hak prerogatif presiden. Sebab itu, Gerindra menyerahkan sepenuhnya pada Jokowi.

“Kan beliau kepala negara itu kekuasaan presiden yang agak sulit diintervensi itu wilayah subjektif presiden,” ungkapnya.
Sebelumnya, pemerintah belum memutuskan menerbitkan Perppu untuk membatalkan revisi Undang-Undang KPK. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, penerbitan Perppu merupakan opsi terakhir.

“Saya kira sangat penting itu, jalan terakhir ya,” ujar JK di kantornya Jl Medan Merdeka Barat, Selasa (8/10/2019).

Saat ini, pemerintah menunggu hasil judicial review atau uji materi UU KPK di Mahkamah Konstitusi (MK). Uji materi UU KPK sudah dilayangkan mahasiswa dan sidang perdana telah digelar pada Senin (30/9).

“Masih ada jalan yang konstitusional yaitu judicial review di MK. Itu dulu,” ucapnya. (Bobby MZ)

Related posts