Suara Karya

Gerindra Ragukan Keberpihakan Pemerintah kepada Penyandang Difabel

JAKARTA (Suara Karya): Ketua Bidang Advokasi Perempuan DPP Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo meragukan keberpihakan pemerintah terhadap kaum difabel. Dia menuding, hingga kini pemerintah belum mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai peraturan pelaksana terhadap UU Penyandang Disabilitas No 8 tahun 2016.

“Pemerintah terkesan tidak siap dan tidak memiliki kemauan politik yang kuat (political will) terhadap perlindungan dan pemenuhan hak-hak kaum difabel,” ujar Rahayu lewat keterangannya, Selasa (4/12/2018).

“PP juga menjadi salah satu acuan Pemda membuat Perda. PP ini juga dibutuhkan untuk salah satunya memaksimalkan alokasi kewajiban 2 persen pekerja disabilitas oleh pemerintah pusat maupun daerah dan 1 persen oleh swasta,” jelasnya.

Menurutnya, lambatnya pemerintah mengeluarkan PP telah menciderai hak kaum difabel lainnya. Padahal, kata dia, negara wajib memenuhi hak warga negara seperti hak hidup, bebas dari stigma, pekerjaan, pendidikan, politik, pelayanan publik, aksesibilitas, perlindungan hukum dan hal lainnya.

“Kaum difabel juga harus mendapatkan akomodasi yang layak dalam proses peradilan dimana dalam UU itu nanti diatur dengan PP. Tetapi PP nya belum ada, bagaimana lembaga hukum dapat menjalankan hal itu?” ujarnya.
Rahayu menambahkan, dengan adanya PP juga terdapat pengaturan teknis sanksi.

Seperti hukuman bagi penyelenggara pendidikan yang tidak memberikan akomodasi yang layak untuk peserta didik penyandang disabilitas.

“Masih banyak lagi kewajiban pemerintah pusat, daerah dan pihak lain yang perlu diatur secara rinci mekanismenya. Jadi kalau PP tidak keluar, apapun yang dilakukan pemerintah dalam mendukung difabel seperti Asian Paragames itu pencitraan dan lip service,” tutup Jubir BPN Prabowo-Sandi itu. (Andara Yuni)

Related posts