Suara Karya

GMPI Surati Jokowi Minta Segera Selesaikan Kasus Mafia Tanah

Ilustrasi: Sengketa tanah. (Suarakarya.co.id/.net)

JAKARTA (Suara Karya): Gerakan Mahasiswa  dan Pemuda Indonesia  (GMPI)  mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo. Hal ini terkait kasus mafia tanah cakung yang dinilai penuh  dugaan rekayasa.

Ketua GMPI, Rahmat mengatakan pihaknya mengirim surat kepada Presiden lantaran adanya masyarakat yang menjadi korban mafia tanah yang terdzolimi. Dan penuh dengan intervensi seorang Menteri ATR/BPN.

“Kami melihat adanya intervensi dari Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil kepada MA untuk membela pengusaha yang merebut tanah Abdul Halim yang ada di Cakung,” ungkapnya dalam siaran pers yang diterima wartawan, Rabu (21/4/2022).

Dirinya menjelaskan, surat yang didapatkannya itu  beredar di media sosial yang di unggah oleh penggiat sosial Rudi Valinka pada akunnya @kurawa dan penuturan dari korban mafia tanah Abdul Halim.

“Abdul Halim juga menjelaskan kronologi permasalahannya kepada kami, dan surat yang ditujukan ke ketua MA itu kami ketahui dari media massa dan media sosial yang ramai di twitter diunggah oleh akun @kurawa dan akun @XIXdgmbkXIX,” jelasnya

Dirinya menjelaskan,  dalam isi surat itu ada poin yang mengatakan bahwa BPN akan tetap melakukan pencatatan dalam buku tanah. Padahal, kata Rahmat, selama dalam persidangan tidak boleh ada yang melakukan hal-hal diluar dari arahan majelis hakim sebelum adanya putusan tetap seperti Pasal 126 PMNA/BPN No.3/1997.

“Ini membuktikan Sofyan Djalil telah melawan perintah dari lembaga hukum. Presiden saja bisa patuh jika ada putusan dari lembaga hukum, masa seorang menteri bisa melakukan hal diluar tupoksinya. Jadi seperti Menteri rasa Presiden Sofyan Djalil ini,” katanya.

Dirinya mengatakan, surat yang dikirim kepada Presiden telah diproses oleh Deputi Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan dengan nomor register 222H-1Y6PM3.

“Surat kami yang ke Presiden sudah diterima dan ditindaklanjuti. Kami juga berharap nanti surat yang kami kirimkan ke MA, Mensesneg, Kapolri, Pengadilan, Menkopolhukam, dan Menkumhan juga dapat menindaklanjuti informasi  yang kami berikan,” harapnya.

Selain itu, Rahmat memaparkan, Sofyan Djalil juga dinilai memutarbalikkan fakta yang ada dan membuat opini membuat korban mafia tanah menjadi pelaku mafia tanah.

“Terlihat seorang menteri sangat pro kepada pengusaha  dari pada masyarakat yang hak-haknya dirampas oleh mafia tanah. Ini kan sangat jauh dari apa yang diminta oleh Presiden Jokowi untuk melakukan Reformasi Agraria dan berpihak kepada masyarakat. Ini membuktikan Sofyan Djalil membangkang kepada atasannya. Saya menduga jangan – jangan Sofyan Djalil juga mafia tanah,” tegasnya.

Tak hanya itu, Rahmat juga merasa aneh seorang Sofyan Djalil membela mati-matian keluarga Tabalujan  yang disebut berjasa bagi bangsa Indonesia. Padahal, selain Abdul Halim, banyak sekali korban keluarga Tabalujan yang tanahnya dirampas dengan modus yang sama.

“Korban dari pengusaha Tabalujan ini banyak sekali, bukan hanya Abdul Halim, ada Pak Edy dan lainnya. Dann sudah banyak juga yang lapor ke polisi. Salah satunya Benny Simon Tabalujan sudah jadi DPO oleh Polda Metro. Informasi yang saya dapat, keluarga Tabalujan ini  sejak tahun 2010-2011 mendapatkan 106 hektar tanah yang perolehan nya tidak jelas serta dan semuanya bersengketa dengan rakyat kecil. Masa orang demikian bisa di bilang berjasa kepada bangsa dan negara tercinta Republik Indonesia.

Di kesempatan yang lain, Humas MA Sobandi saat dikonfirmasi terkait surat yang beredar tersebut masih akan dilakukan pengecekan dahulu. (Bobby MZ)

Related posts