
JAKARTA (Suara Karya): Menghadapi masa libur panjang akhir tahun mengharuskan perusahaan termasuk perusahaan sekuritas untuk melakukan strategi pembiayaan agar berbagai kebutuhan perusahaan dan gaji karyawan tetap bisa dibayarkan tepat waktu.
Direktur Utama KACHING (PT Arthatech Internasional Management) Daniel Tan mengakui bahwa kesulitan yang dihadapi oleh perusahaan sekuriti biasanya terjadi pada musim liburan. Pihaknya berkomitmen untuk melakukan kerja sama pembiayaan terhadap perusahaan sekuritas agar terbebas dari masalah tersebut dengan nomimal dinilai bisa memenuhi kebutuhan pembiayaannya.
“Sesuai aturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), maka satu invoice pembiayaan itu maksimal Rp 2 miliar. Kita harapkan akan bisa membantu perusahaan sekuriti untuk bisa memberikan gaji on time (tepat waktu) pada para pekerjanya,” kata Daniel kepada pers di Jakarta, Selasa (18/12/2019).
Ia mengatakan, akan menggunakan sistem credit scorring untuk menentukan bunga dan sistem penagihannya meskipun harus menghadapi risiko. Sementara untuk target pembiayaan tahap awal hanya mematok pada angka yang tidak terlalu besar.
“Saya tidak muluk-muluk, paling hanya ambil 20 persen saja. Kalau ada 1.200 anggota aktif artinya ada 240. Kalau masing-masing satu miliar, artinya ada 240 miliar,” jelasnya.
Dia mengaku, market yang sangat besar dan belum ada fintech yang masuk. Hal itu karena ada anggapan bahwa perusahaan sekuriti ini adalah perusahaan tradisional, jadi tidak terlalu diperhitungkan oleh perusahaan.
“Padahal jasa keamanan ini sangat tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Sementara, dalam ekonomi digital dikenal istilah ekosistem yang merupakan serangkaian pendukung digital ekonomi, baik pasar, suplai, pendukung, sumber daya manusia dan faktor lainnya yang mendukung digital ekonomi.
“Ada yang menarik bahwa perusahaan fintech peer to peer landing bekerja sama dengan asosiasi jasa pengamanan. Hal yang tidak pernah terpikir sebelumnya tapi sangat menarik untuk dilakukan dan bisa,” kata Kepala Subbagian Perizinan Fintech, Direktorat Pengaturan, Pengawasan dan Perizinan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Alvin Taulu.
Menurut dia dalam rangka pembiayaan, Fintech Lending P2P mendapatkan portfolio baru yang merupakan pemberi jasa keamanan akan bisa mempelajari perilaku yang mendukung perluasan market digital ekonomi.
“Yang menarik dari sisi jasa pengamanan tersebut. Yakni mereka bisa mendapatkan kredit atau pinjaman atau pembiayaan dari fintech lending yang tepat waktu sehingga memberi jaminan kepastian upah kepada para pekerja mereka secara tepat waktu. Sehingga akan menjadi sektor yang akan mendorong kepercayaan para pekerja yang meningkatkan performance perusahaan,” kata dia. (Indra)