Hendardi: Tudingan Dilancarkan, Agar HRS Diperhitungkan di Pilpres 2019

0

JAKARTA (Suara Karya): Ketua SETARA Institute, Hendardi mengatakan, pernyataan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) yang menuding Pemerintah Indonesia merekayasa kasus pengibaran bendera di Arab Saudi, tidaklah berdasar dan hanya menunjukkan upaya dirinya menjadi tokoh yang ingin diperhitungkan dalam konstalasi politik Indonesia.

Cara ini, menurut Hrndardi, juga merupakan upaya melanggengkan pengaruh pada para pengikutnya, sehingga tetap berada dalam satu barisan dan imamah terhadap HRS, yang ujungnya adalah untuk kepentingan politik praktis dalam Pilpres 2019.

“Perlu diketahui, bahwa semua otoritas negara Arab Saudi sebagai negara yang berdaulat tentu tidak mungkin ada campur tangan dari negara lain. Jadi masalah adanya bendera hitam di kediaman HRS di Arab Saudi, tidak perlu ditanggapi berlebihan oleh pemerintah dan unsur aparat keamanan,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Jumat (9/11/2018).

Dia menduga, kecurigaan serta tudingan pengikut HRS sebagai perbuatan dari unsur aparat Negara RI seperti BIN, disamping tidak logis juga hanya fantasi, ilusi dan dugaan kuat merupakan bentuk politisasi sebagai seolah-olah korban.

Hendardi mengatakan, adalah benar setiap warga negara Indonesia di luar negeri harus dilindungi Pemerintah RI, tidak terkecuali HRS. Namun mesti diingat bahwa status HRS adalah pelarian atau buron dari beberapa kasus yang melilitnya di Indonesia, termasuk chatting porno yang diduga melibatkan dirinya. Sehingga HRS memilih menghindar menghadapi hukum di tanah air, namun tetap mencoba bermain politik di negara orang yang konsekwensinya juga kerap mesti berhadapan dengan hukum di negara tersebut.

“Upaya dan bantuan yang telah dilakukan oleh Perwakilan Pemerintah RI di Arab Saudi kepada HRS sebagai WNI yang ada di luar negeri, sudah jauh lebih dari cukup, yang justru menghindar dari proses hukum di Indonesia. (Gan)