IMANU Kembali Gelar Unjuk Rasa Tuntut Menteri Agama Direshuffle

0

JAKARTA (Suara Karya): Aksi ke-2 ini dilakukan di depan Istana Kepresidenan dengan masa yang lebih banyak dari sebelumnya, di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir Jakarta Pusat.

Aksi tersebut digelar untuk Pertama, Meminta Presiden Joko Widodo untuk melakukan reshuffle kepada Yaqut Cholil Qoumas yang selama diberikan amanah untuk memimpin tidak berani membenahi korupsi dilingkungan kementerian agama dan tidak berani membangun sistem yang kuat untuk melawan korupsi dilingkunganya dari praktek korupsi yang dilakukan oleh internal maupun mitra kerjanya.

Selain itu, fakta yang terjadi terhadap intervensi-intervensi struktural yang di lakukan dalam menjelang Mukhtamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 yang akan diselenggarakan di Lampung sudah jelas ini menyalahi aturan.

Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama menyampaikan dengan tegas agar menteri agama segera di reshuffle

Kedua, mengutuk Kemenag terhadap penyalahgunaan anggaran yang dilakukan menjelang Mukhtamar NU ke-34 untuk pemenangan kakak kandungnya yang sebagai calon ketua PBNU Yahya Cholil Staquf dengan bukti-bukti yang ada dengan menunggangi program moderasi beragama.

Bukti sudah ada dalam peran melakukan sabotase, dan meminta kepada beberapa oknum agar tidak memecahbelah NU dengan statmen keberlangsungan dilaksanakanya acara Mukhtamar NU padahal bukan panitia atau pengurus PBNU.

“Bukti bahwa Kementerian Agama dengan berbagai macam hal yang telah dilakukan, seperti membooking 7 hotel dilampung mengatasnamakan Kemenag, melakukan agenda terselubung atas nama kegiatan Dialog kerukunan internal umat beragama di hotel Aria Barito.

Hal ini sudah menjadi bukti kuat sebagai dasar untuk di reshuffle, selain itu Kemenag telah melakukan Intervensi Struktural kepada Rektor maupun kanwil untuk membantu pemenangan calon, selain itu selama pandemi kementerian agama banyak sekali program yang terindikasi korupsi dan tidak diselesaikan, tegas koorsinator aksi Rosi.

“Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) bahwa ASN ditingkat instansi pemerintah manapun harus bersikap netral, bahwa ASN harus bersikap netral dalam berpolitik, setiap ASN tidak boleh berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun, serta tidak boleh ikut berkampanye dengan menggunakan fasilitas negara.”

Jika tidak di reshuffle maka kami akan kerahkan masa yang lebih besar, Tegas salah satu orator, Abror. (Pramuji)