Suara Karya

Indonesia Butuh RUU Ciptaker untuk Pemulihan Ekonomi

JAKARTA (Suara Karya): Pengamat Ekonomi, Rahma Gafmi mengaku sejalan dengan Bank Dunia dalam hal mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia, yakni melalui omnibus law. Menurutnya omnibus law punya sisi positif.

“Saya sepakat karena omnibus law itu banyak sisi positifnya,” tutur Rahma saat dihubungi, Kamis (13/8/2020).

Rahma mengatakan RUU Cipta Kerja yang merupakan omnibus law dapat berfungsi seperti sapu jagad. Maksudnya aturan ini bisa memperjelas peraturan antara pusat dan daerah yang tumpang tindih selama ini.

Dengan begitu implementasi aturan pun akan menjadi lebih baik.

“Jadi kita harusnya dengan omnibus law itu antara peraturan pusat dan daerah itu sejalan,” ujarnya.

Lebih lanjut Rahma berpandangan adanya kejelasan aturan di Indonesia menjadi dampak positif tersendiri bagi iklim investasi. Investor akan masuk dengan sendirinya karena tak khawatir dalam berusaha karena adanya kejelasan aturan itu tadi.

“Dengan sejalannya peraturan itu, maka itu akan menciptakan ada daya tarik tersendiri. Sehingga investor itu punya suatu interested pada Indonesia,” ujar Rahma.

Sebelumnya, Bank Dunia secara resmi menyampaikan Indonesia perlu lakukan reformasi pada tiga hal untuk percepat pemulihan ekonominya, salah satunya regulasi. Bank Dunia yakin melalui Omnibuslaw hal dapat dilakukan Indonesia. (M Chandra)

Related posts