Indonesia Singapura Tingkatkan Kerjasama Ekonomi Biletaral

0
Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Menperdag dan Industri Singapura Chang Chun Chin tandatangani peningkatan kerjasama ekonomi kedua negara. di Jakarta, Senin sore (16/9/2019). (suarakarya.co.id/ist)

JAKARTA (Suara Karya): Indonesia dan Singapura mengadakan Pertemuan Tingkat Menteri (Ministerial Meeting) dalam hal kerja sama ekonomi bilateral antar kedua negara. Tujuannya untuk membahas progres dan tantangan yang dihadapi oleh enam Working Groups dalam kerja sama ekonomi bilateral antara kedua negara.

“Saya percaya kedua negara (Indonesia dan Singapura) mempunyai pandangan sama bahwa ini adalah rapat penting dalam kelanjutan hubungan bilateral kita,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat membuka Ministerial Meeting tersebut di Jakarta, Senin (16/9/2019).

Adapun keenam Kelompok Kerja (Working Groups) dalam kerjasama keduanya adalah, working group Batam, Bintan, Karimun (BBK) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) lainnya, working group investasi, transportasi, pariwisata, tenaga kerja manpower, dan working group agribisnis.

Dalam pertemuan tingkat menteri kedua negara, juga dibahas tentang langkah tindak lanjut Bilateral Investment Treaty (BIT) antara Indonesia dan Singapura. BIT sangat diperlukan guna memberi perlindungan investasi. BIT ini sendiri telah ditandatangani pada saat Leader’s Retreat 11 Oktober 2018 di Bali antara Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Chan Chun Sing.

Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Chan Chun Sing mengatakan, dengan kerja sama ekonomi bilateral ini, kedua negara bisa menciptakan kesempatan yang lebih luas untuk bisnis masing-masing. Lalu, bagaimana kerja sama ini juga akan membantu menarik investor lainnya dari seluruh dunia.

“Kami tertarik dengan (potensi bisnis di) Batam, Bintan, dan Karimun, misalnya untuk pariwisata, transportasi (bandara internasional), dan industri (elektronik),” jelasnya.

Terkait nilai perdagangan kedua negara pada 2018, disebutkan angkanya mencapai 34,4 miliar dolar AS, bertumbuh 16 persen dari 2017. Hingga semester pertama 2019 ini, perdagangan bilateral kedua negara tercatat sebesar 14,2 miliar dolar AS atau 14 persen lebih rendah daripada periode sama di tahun lalu.

Namun, investasi Singapura ke Indonesia pada 2018 sebesar 9,2 miliar dolar AS atau lebih tinggi 8,9 persen daripada periode sama di 2017. Singapura memang merupakan sumber terbesar dari investasi luar negeri, yaitu sebesar 31,4 persen dari total foreign direct investment (FDI) di Indonesia.

Sebagai bagian dari usaha membuat Indonesia menjadi sasaran investasi yang lebih atraktif untuk Singapura dan negara lainnya, Pemerintah Indonesia pun telah menetapkan Kendal Industrial Park sebagai sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Menurut Darmin, regulasi untuk perubahan tersebut sedang diproses, sehingga selanjutnya akan ada insentif menarik yang akan ditawarkan kepada calon investor yang berinvestasi ke sana. (Indra)