Suara Karya

Industri Dukung Vokasi Dapat Potongan Pajak hingga 200 Persen

JAKARTA (Suara Karya): Kalangan industri kembali diingatkan, kontribusi mereka kepada pendidikan vokasi akan dapat apresiasi dari pemerintah, berupa pemotongan pajak hingga 200 persen. Kebijakan ‘Super Tax Deduction’ itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128 Tahun 2019.

“Lewat insentif itu diharapkan makin banyak industri yang mau berpartisipasi dalam pengembangan pendidikan vokasi,” kata Dirjen Pendidikan Vokasi, Kemdikbud, Wikan Sakarinto usai penandatangan naskah kerja sama dengan PT Kawan Lama Sejahtera di Jakarta, Senin (3/5/2021).

Disebutkan, partisipasi industri dalam pendidikan vokasi dapat berbentuk, antara lain praktik kerja, pemagangan maupun pembelajaran. Dengan demikian, lulusan pendidikan vokasi memiliki kompetensi yang selaras dengan industri.

“Lewat kerja sama dengan industri ini, kami ingin meningkatkan kualitas pendidikan vokasi di Indonesia menjadi lebih maksimal,” ucapnya.

Wikan juga berharap program “link and match” dengan PT Kawan Lama Sejahtera mampu mendorong peningkatan kualitas pendidikan vokasi di Indonesia. Kerja sama meliputi penyelarasan kurikulum dengan DUDI (Dunia Usaha Dunia Industri), peningkatan kompetensi bagi instruktur/guru/dosen, tenaga kependidikan dan peserta didik.

Selain itu, kerja sama juga mencakup penyediaan instruktur/guru/dosen tamu dari DUDI di satuan pendidikan vokasi, pengembangan dan pemanfaatan sarana dan prasarana, fasilitasi pelaksanaan sertifikasi kompetensi bagi instruktur/guru/dosen, tenaga kependidikan dan peserta didik, fasilitasi pelaksanaan praktik kerja lapangan atau magang dan fasilitasi rekrutmen lulusan pendidikan vokasi serta pemberian beasiswa.

“Penandatanganan kerja sama jangan sekadar tanda tangan, foto-foto, terus masuk media massa. Kerja sama harus menghasilkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan industri. Jarak pendidikan vokasi dengan industri semakin pendek lewat program pemagangan yang dirancang bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri (Mitras DUDI) Ahmad Saufi menambahkan, pendidikan merupakan tanggung jawab semua pihak, termasuk kalangan industri.

“Kemitraan strategis pendidikan vokasi dengan dunia industri menjadi fokus utama untuk meningkatkan kualitas pendidikan vokasi di Indonesia,” tuturnya.

Saufi menambahkan, PT Kawan Lama Sejahtera selama ini banyak memberi dukungan bagi pengembangan pendidikan vokasi di Indonesia. Diantaranya, dukungan terhadap Lomba Kompetensi Siswa (LKS) SMK tahun 2019 untuk bidang teknik pemesinan, teknik metrologi/pengukuran, teknik pengelasan (welding) dan teknik otomotif.

“Pada LKS SMK 2020 yang dilaksanakan secara daring, PT Kawan Lama Sejahtera menyediakan tempat praktik lapangan bagi peserta didik SMK dan rekrutmen karyawan dari lulusan SMK,” ujarnya.

Ditambahkan, penandatanganan kerja sama kali ini akan menjadi payung efektif untuk memperluas jalinan kemitraan antara satuan pendidikan vokasi dengan seluruh jaringan anak usaha PT Kawan Lama yang tersebar di seluruh Indonesia.

Menanggapi pernyataan Saufi, Direktur Utama PT Kawan Lama Sejahtera, Agustina Iftariani, pihaknya terpanggil untuk memberi dukungan konkret dalam pengembangan pendidikan vokasi di Indonesia.

“Kerja sama akan dilanjutkan melalui langkah konkret dengan dinas pendidikan maupun sekolah/politeknik. Harapannya, terbangun ekosistem yang saling mendukung antara dunia pendidikan dan dunia industri,” tutur Agustina.

Hal senada dikemukakan Direktur PT Kawan Lama Sejahtera, Albert Primusanto. Katanya, dunia industri terbantu jika dapat bergerak dari hulunya. Sehingga mereka memiliki bahasa yang sama, peralatan yang benar dan standar peralatan yang baik sesuai standar internasional.

“Jadi, bukan sekadar ingin menyumbang, kami juga berkepentingan untuk mendapat lulusan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan,” ucap Albert menegaskan.

Pada akhir acara, PT Kawan Lama Sejahtera melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) secara simbolis menyerahkan 1.000 unit alat penyaring udara High Pressure Cleaner untuk satuan pendidikan guna mendukung pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. (Tri Wahyuni)

Related posts