Suara Karya

Ini Alasan Pemerintah Perkuat Larangan Mudik, Tapi Wisata Lokal Dibuka!

JAKARTA (Suara Karya): Larangan mudik lebaran yang akan diberlakukan pada 6-17 Mei 2021 adalah upaya pemerintah untuk mengendalikan penularan corona virus disease (covid-19). Pelarangan itu berkaca pada kejadian tahun lalu, dimana terjadi lonjakan kasus positif, pasca libur hari-hari besar.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan, pemerintah tak ingin mudik Lebaran 2021 menjadi pemicu utama melonjaknya kasus covid-19 di Tanah Air.

“Setiap libur panjang pasti ada pergerakan orang secara besar-besaran, yang dibarengi aktivitas kerumunan. Setelah itu, kasus covid-19 akan melonjak naik,” kata Muhadjir dalam acara “Ngobrol Santai” bersama Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) peringati Hari Konsumen Nasional (Harkonas), Selasa (20/4/2021).

Muhadjir menyakini, kemungkinan kasus covid-19 tahun ini akan tetap naik meski pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik lebaran. Karena masih banyak masyarakat yang tidak patuh terhadap larangan tersebut.

Tahun lalu, lanjut Muhadjir, ada sekitar 10 juta orang atau 13 persen dari total penduduk yang tetap mudik, meski telah melarang. Jika pemerintah tak membuat aturan itu, maka penduduk yang mudik bakal melonjak hingga 73-80 juta orang.

“Angka 10 juta saja sudah bikin heboh dan semrawut, karena terjadi lonjakan kasus dimana-mana, apalagi sampai ada 80 juta orang yang mudik,” tuturnya.

Menko PMK mengemukakan, pelarangan mudik lebaran menjadi perhatian pemerintah karena potensi tak terkendali sangat besar. Apalagi dalam proses 3T (tracing, testing, treatment) akan sulit dilakukan.

“Pemeriksaan kesehatan bagi 73 juta orang yang mudik dalam waktu bersamaan itu tidak mungkin. Yang dikhawatirkan nanti banyak surat keterangan sehat abal-abal. Kondisi akan sulit dikendalikan,” tuturnya.

Ditegaskan, larangan mudik lebaran 2021 masih berada dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro. Hal itu berbeda dari larangan mudik tahun sebelumnya yang disebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pada masa pembatasan sosial skala mikro tidak seketat pada masa PSBB. Sehingga yang dilarang dalam masa ini hanya mudik Lebaran.

“Artinya mudik dalam arti pergerakan orang dari satu tempat ke tempat lain secara besar-besaran dan jaraknya pun relatif. Makanya larangan dibatasi pada 6-17 Mei 2021,” ujarnya.

Menko PMK mengungkapkan, saat ini berbagai macam pergerakan masih dibolehkan dan tidak dipermasalahkan. Bahkan, pemerintah juga menyepakati wisata lokal tetap boleh dibuka di masa lebaran dengan syarat dan ketentuan yang ketat.

Ia mencontohkan jumlah pengunjung dibatasi maksimum 50 persen dari kapasitas. Kemudian protokol kesehatan harus diperketat. Sanksi untuk mereka yang tidak memiliki standar operasional harus ditegakkan.

Sibukanya wisata lokal, menurut Muhadjir, hal itu merupaka upaya pemerintah untuk menyeimbangkan antara kondisi ekonomi dengan penanganan covid-19.

“Jadi kita cari titik optimumnya. Optimum Pareto. Jangan sampai ketika salah satunya baik, tapi kebaikan itu menggerus yang lain,” ucapnya.

Upaya itu, Muhadjir berharap, membuat nadi ekonomi terus berdenyut. Karena pergerakan arus barang jasa dan daya beli dan daya konsumsi masyarakat masih akan tumbuh di masa lebaran. Mengingat wisata lokal masih tetap diperbolehkan beroperasi. (Tri Wahyuni)

Related posts