JAKARTA (Suara Karya): Penolakan kehadiran Neno Warisman di Riau dalam acara Tour Musik bertajuk ‘#2019 Ganti Presiden’, Sabtu (25/8), telah menimbukan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Banyak pihak menyayangkan sikap Kepolisian dan BIN terkait hal tersebut.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Wawan Hari Purwanto menjelaskan bahwa lembaganya hanya bertugas untuk menjaga marwah konstitusi atas kebijakan Kepolisian yang tidak memberikan ijin acara tersebut.
“BIN bertugas menjaga marwah konstitusi, demikian juga BINDA bertugas untuk tetap menjaga tegaknya aturan dan ketertiban di daerah. Tatkala ada pengajuan ijin bahwa Neno Warisman mau berkunjung dan memberikan orasi dalam acara musik tersebut, dan ternyata tidak mendapatkan ijin, maka BINDA dan aparat keamanan setempat wajib menjaga tegaknya wibawa aturan tersebut dan Neno Warisman tetap tidak diperkenankan untuk menghadiri acara tersebut,” ujar Wawan, dalam keterangan tertulisnya, kepada Suara Karya, Minggu (26/8).
Hal ini dilakukan, kata Wawan, sebagai langkah antisipatif agar tidak terjadi bentrokan dengan masyarakat yang menolak kehadiran Neno.
KABINDA Riau selaku penanggung jawab Kominda (Komite Intelijen Daerah), katanya, menjadi pihak yang harus berada di garis depan guna mengambil langkah preventif agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurut Wawan, himbauan untuk kembali ke Jakarta terhadap Neno Warisman, dinilai sebagai jalan terbaik untuk mengantisipasi terjadinya bentrokan dan menghindari jatuhnya korban.
“Jadi, tidak ada keberpihakan atau upaya tidak netral dari BIN dalam perhelatan Pemilu. Langkah itu dilakukan, untuk menjaga keselamatan warga dan upaya cegah dini untuk hal-hal yang tidak diinginkan mutlak harus dilakukan, sehingga hal ini bukan dimaksudkan untuk keberpihakan, tetapi untuk menjaga keselamatan dan tegaknya aturan setelah tidak ada ijin atas acara tersebut,” ujarnya menambahkan. (Gan)