JAKARTA (Suara Karya): Politisi senior Partai Golkar, Agung Gunandjar Sudarta mengatakan, pro dan kontra soal program dana kelurahan yang dicanangkan Presiden Joko Widodo, dinilai sebagai hal biasa, terutama menjelang pelaksanaan Pilprea dan Pileg 2019.
“Saya pikir itu hal yang biasa saja, karena sudah pasti kebijakan yang dikeluatkan pemerintah selalu saja terkait dengan dinamika proses politik terutama menjelang kontestasi politik di 2019,” ujar anggota Komisi XI DPR ini, dalam keterangan tertulisnya yang diterima suarakarya.co.id, Kamis (25/10/2018).
Menurut dia, bila mengacu pada kondisi objektif di kelurahan yang ada di kabupaten dan kota di seluruh provinsi di Indonesia, termasuk di daerah pemilihannya, pasca diimplementasikannya UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, kerap terjadi gejolak kecemburuan antara Desa dengan Kelurahan terkait kucuran alokasi anggarannya.
“Jadi bagi saya, untuk mengatasinya, benar dan tepat sekali kalau pemerintah mengeluarkan kebijakan mengucurkan anggaran bagi kelurahan, sehingga terjadi sinergi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa dan kelurahan,” ujar Ketua Komisi II periode 2012-2014 ini.
Menurut dia, Pemerintah tidak sembarangan dan melalui kajian dalam mengeluarkan kebijakan tersebut. Karena, katanya, dana desa sudah dikucurkan sejak 2015 dan terus bertambah, dimana tahun 2019 sudah disetujui meningkat lagi dari 60 triliun di 2018 menjadi 73 triliun, sehingga terjadi kesenjangan anggaran.
“Kesenjangan tersebut mulai terasa ketika dana desa secara berturut-turut terus meningkat pada setiap tahunnya. Sementara dana untuk kelurahan statis peningkatannya dari tahun 2015 hingga 2018,” katanya.
Karenanya, ujar Kang Agun, demikian sapaan akrabnya, sangatlah wajar bila untuk tahun 2019 anggaran kelurahan ditingkatkan. Halbitu dimaksudkan untuk mengimbangi dalam rangka sinergitas pemerintahan dan pembangunan. (Gan)