Iuran JKN Naik, Rumah Sakit Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

0

JAKARTA (Suara Karya): Kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) menjadi momentum bagi BPJS Kesehatan bersama seluruh stakeholders-nya untuk mendongkrak mutu pelayanan kesehatan. Komitmen pertama dinyatakan pengurus organisasi rumah sakit di Indonesia.

“Agar hasilnya optimal, upaya yang dilakukan rumah sakit harus didukung bersama antara Kementerian/lembaga, pemerintah daerah, manajemen fasilitas hingga tenaga kesehatannya,” kata Dirut Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fachmi Idris di Jakarta, Selasa (19/11/19).

Dalam kesempatan itu, Fachmi didampingi Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Pusat, Kuntjoro Adi Purjanto, Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Susi Setiawati, Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan, Budi Mohammad Arief dan Direktur Perencanaan, Pengembangan dan Manajemen Risiko, BPJS Kesehatan, Mundiharno.

Dijelaskan, salah satu komitmen yang akan dilakukan rumah sakit mitra BPJS Kesehatan adalah penerapan sistem antrian elektronik, agar peserta dapat kepastian waktu pelayanannya. Dengan begitu, tidak terjadi penumpukan pasien JKN-KIS yang hendak mengakses layanan di rumah sakit.

“Hingga saat ini, baru 1.282 atau 58 persen rumah sakit mitra BPJS Kesehatan yang menerapkan sistem antrian online. Kami harap sistem antrian online ini bisa diterapkan lebih luas lagi,” ujarnya.

Komitmen kedua, lanjut Fachmi, seluruh rumah sakit anggota PERSI dan ARSSI yang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan diminta untuk menyediakan informasi display ketersediaan tempat tidur perawatan, baik di ruang perawatan biasa maupun intensif. Informasi itu merupakan hal yang paling ingin diketahui peserta JKN-KIS.

“Pada awal pelaksanaan program JKN-KIS, hampir tak ada info ketersediaan tempat tidur. Baru pada Oktober 2019, dari 2.212 rumah sakit mitra BPJS Kesehatan, ada 1.614 rumah sakit atau 73 persen yang menyediakan display ketersediaan tempat tidur perawatan. Kami harap jumlah rumah sakitnya bertambah secara signifikan pada tahun depan,” ucapnya.

Komitmen lainnya yang disepakati BPJS Kesehatan bersama PERSI dan ARSSI adalah pasien gagal ginjal kronis yang rutin mendapat layanan cuci darah (hemodialisis) di rumah sakit dan sudah terdaftar dengan menggunakan sidik jari (finger print), tak perlu lagi bawa surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

“Hal itu demi kemudahan pasien dalam mengakses layanan cuci darah tanpa perlu repot mengurus surat rujukan dari FKTP per 3 bulan sekali,” kata Fachmi.

Fachmi juga menyebut, BPJS Kesehatan telah mengembangkan berbagai inovasi digital untuk mempermudah layanan ke peserta JKN-KIS maupun masyarakat umum. Misalkan, mengurus kepesertaan atau administrasi JKN-KIS, masyarakat kini tak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan.

“Semu itu bisa dilakukan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, Mobile Customer Service, aplikasi Mobile JKN, atau lewat Kader JKN yang berkunjung dari rumah ke rumah,” ucapnya menegaskan.

Dari sisi pelayanan di fasilitas kesehatan, Fachmi menambahkan, BPJS Kesehatan telah menghadirkan Aplicares yang dapat dimanfaatkan peserta JKN-KIS untuk mengetahui rumah sakit mana saja yang bermitra dengan BPJS Kesehatan, termasuk di dalamnya jumlah ketersediaan tempat tidur.

Ditambahkan, BPJS Kesehatan juga menerapkan sistem rujukan online yang membuat layanan administrasi menjadi lebih mudah dan pasti. BPJS Kesehatan juga bersinergi dengan PT Jasa Raharja mengembangkan Integrated System for Traffic Accidents (INSIDEN), sehingga proses penjaminan pasien JKN-KIS yang mengalami kecelakaan lalu lintas menjadi lebih cepat.

Terkait komitmen itu, Ketua Umum PERSI Pusat Kuntjoro Adi Purjanto mengatakan, rumah sakit sebenarnya memiliki sejumlah rencana peningkatan mutu pelayanan, namun terkendala biaya. Mengingat dana rumah sakit yang tertunggak di BPJS Kesehatan terbilang tak sedikit.

“Jika tahun depan urusan klaim lancar, hal itu akan memudahkan rumah sakit untuk melakukan beragam perbaikan dan investasi. Beberapa tahun ini, terus terang saja kami kebanyakan bertahan. Akibat dana yang tertunggak, sulit untuk bergerak terlalu jauh,” kata Kuntjoro.

Ia berharap BPJS Kesehatan di masa depan membantu agar pelayanan di rumah sakit berjalan lancar. Bantamuan itu berupa proses verifikasi yang dijalankan secara efektif dan efisien, termasuk verifikasi kepesertaan, agar tidak menambah waktu antrian.

“kami harap BPJS Kesehatan juga dapat membantu rumah sakit meminimalisir risiko, ketika ada peserta yang kurang mengikuti prosedur. Sehingga terwujud pelayanan yang memenuhi standar medis dan dirasakan nyaman, sekaligus aman dari risiko finansial dan legal,” kata Kuntjoro menandaskan. (Tri Wahyuni)