Jadi Tersangka Korupsi, Taufik Kurniawan Didesak Mundur

0

JAKARTA (Suara Karya): Ketua Fraksi NasDem DPR, Johnny G Plate dan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romy) mendesak Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan, untuk mundur dari jabatannya, karena sudah ditetapkan menjadi tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kasus Pak Taufik Kurniawan menambah rusak citra DPR. Suka tidak suka itu akan berpengaruh. Sudah dua pimpinan DPR jadi tersangka dan diproses oleh KPK. Untuk menyelamatkan DPR harus ada kesadaran personal dari Taufik. Jangan menunggu-nunggu,” ujar Johnny, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2018).

Jika tidak mundur, kata anggota Komisi XI DPR itu, maka akan memperburuk citra DPR. Dengan pimpinan jadi tersangka, akan menimbulkan kesan bahwa tindakannya merupakan bagian dari kerja pimpinan DPR. “Apalagi itu kasus perorangan,” ujarnya menambahkan.

Karena itu, dia menyarankan agar yang bersangkutan mengundurkan diri dari keanggotaan di DPR. “Ada 3 kemungkinan pimpinan DPR itu diganti. Yaitu meninggal dunia, bersatus kekuatan hukum tetap, ketiga diberhentikan atau mengundurkan diri,” kata Johnny.

Sementara Ketua Umum PPP, M. Romahurmuziy menilai bahwa pergantian pimpinan DPR merupakan cara untuk menjaga martabat DPR.

“Karena kalau mengembalikan ke delik formil yang terjadi adalah tunggu putusan berkekuatan hukum tetap. Ini persoalan dalam UU MD3 karena memang semua UU kita dibuat dengan asas praduga tidak bersalah,” katanya. (Gan)