Suara Karya

Jaga Kondisi Perbankan Tetap Resilience, Ini Nasihat Komut BNI

JAKARTA (Suara Karya): Perbankan harus mampu mengategorikan risiko secara tepat mulai dari durasi hingga magnitude risiko terhadap kinerja. Menjaga kondisi perbankan untuk resilience merupakan sebuah tugas yang yang cukup menantang pada tahun ini.

Kondisi ekonomi global di masing-masing negara memiliki tantangan yang bervariasi, membuat perbankan di Indonesia perlu menyiapkan berbagai strategi untuk dapat menjaga ketahanan kinerja.

Komisaris Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) Agus D.W. Martowardojo mengatakan bahwa terdapat beberapa risiko yang harus diantisipasi oleh perbankan guna memastikan perusahaannya tetap sustain.

“Memang kita harus bersama-sama menjaga bank agar resilience. Ke depan yang perlu kita antisipasi cukup banyak risiko. Risiko ini bisa dibagi menjadi 1 sampai 2 tahun, 3 sampai 5 tahun dan 5 tahun ke atas. Perbankan harus mampu menganalisa di tiga aspek yang sangat krusial mulai dari credit risk, cyber risk dan fraud risk,” ungkapnya di Jakarta, Kamis (17/8/2023).

Terkait dengan risiko kredit, menurut Agus perbankan harus menjaga fungsi intermediasinya dalam kualitas terbaik.

“Kredit risk ini, tidak hanya harus menjaga kreditnya tumbuh, tetapi juga harus memastikan kualitasnya terjaga agar kinerja dapat lebih berkelanjutan,” katanya.

Selanjutnya ialah risiko siber, perbankan diharapkan untuk menjaga teknologi informasi terkelola secara baik. Terlebih perbankan mulai memiliki banyak channel digital, yang semakin membuat perbankan mudah terpapar risiko.

“Cyber risk itu hubungannya sama dengan kita menggunakan teknologi informasi. Pada saat sekarang di era digital, teknologi informasi ini malah dapat menjadi risiko, dan dampak dari hal ini kita sudah lihat di mana-mana,” kata Agus.

Terakhir ialah risiko fraud, Agus menekankan bahwa risiko fraud dapat terjadi baik dari sisi internal dan eksternal. Bahkan, dengan channel digital perbankan yang semakin terbuka, pihak eksternal memiliki kemampuan untuk membuat risiko fraud semakin besar.

“Perlu dicatat pula bahwa di kisaran 1 sampai 3 tahun itu ada risiko reputasi dari dampak era digital. Kita menjalankan ekosistem digital ini sangat mungkin ada kegagalan dan membawa reputasi pada bank. Kita juga harus menjaga sisi
reputasi ini,” pungkasnya. (dra).

Related posts