Suara Karya

Jamsyar dan Kemendagri Kerja Sama Pemanfaatan Akses NIK

JAKARTA (Suara Karya): PT Penjaminan Jamkrimdo Syariah (Jamsyar) bersama 13 lembaga keuangan melakukan penandatanganan kerja sama dengan Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kerja sama ini dilakukan untuk akses pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan dan KTP elektronik (E-KTP).

Diketahui, penandatanganan ini dilakukan oleh perwakilan pemimpin perusahaan dari 14 lembaga pengguna dan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri  Zudan Arif Fakhrulloh,  di  Jakarta Rabu (17/7/2019). Dari Jamsyar, penandatanganan diwakili oleh Plt. Direktur Utama Gatot Suprabowo dan Direktur Operasional Achmad Sonhadji.

Menurut Gatot, dengan adanya kerja sama pemanfaatan data dan dokumen kependudukan ini, maka terdapat tiga jenis layanan yang dapat dimanfaatkan oleh lembaga keuangan, yaitu: akses data perseorangan yang dapat dimanfaatkan dalam rangka verifikasi data calon nasabah dan/atau nasabah, pemadanan database nasabah masing-masing lembaga keuangan sehingga database di lembaga keuangan bisa semakin akurat, dan terakhir akses pemanfaatan data melalui penggunaan perangkat pembaca KTP-el guna verifikasi keaslian KTP-el setiap nasabah dan/atau calon nasabah.

Sementara itu,  Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, di era digital sekarang masyarakat menginginkan pelayanan publik yang serba cepat termasuk layanan dokumen kependudukan dan layanan perbankan. Namun demikian, lembaga keuangan pun di sisi lain sangat membutuhkan jaminan keamanan serta akurasi data dalam memberikan layanan perbankan.

Lebih lanjut dia mengatakan, kerja sama ini memberikan dampak positif baik untuk negara dan lembaga keuangan. Bagi negara kerjasama ini membantu melengkapi serta meningkatkan akurasi serta memperkaya basis data kependudukan, sementara lembaga keuangan mendapatkan keamanan, keakuratan serta kemudahan dalam verifikasi data penduduk.

Untuk diketahui, yerhitung sampai dengan 16 Juli 2019, jumlah penduduk yang sudah melakukan perekeman KTP-elektronik telah mencapai 98.93 persen, dan hingga saat ini sebanyak 1.227 lembaga telah melakukan kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan Ditjen Dukcapil.

Dengan melihat dua capaian tersebut kata Zudan pihaknya optimis cita-cita besar Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam mewujudkan ekosistem nasional sadar administrasi kependudukan segera dapat terwujud. (Bobby Mz)

Related posts