JAKARTA (Suara Karya): Jelang Pemilu 2024, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau tokoh agama, tokoh politik dan tokoh pemerintahan untuk menjaga kondusivitas politik di Tanah Air.
“Untuk elit politik, kami juga minta kedepankan budaya politik dan demokrasi yang santun, dilandasi nilai-nilai luhur, akhlakul karimah dan berkeadaban,” kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI Pusat, Zainut Tauhid Sa’adi dalam siaran pers, Rabu (8/11/23).
Pernyataan itu disampaikan menanggapi Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran etik seluruh hakim konstitusi dalam perkara uji materi uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat batas usia calon presiden dan calon wakil presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Untuk itu, semua pihak hendaknya menerima dan menghormati putusan MKMK yang kami nilai sudah memenuhi rasa keadilan, kepatutan dan sesuai dengan tuntutan perasaan publik,” ucap Zainut.
MUI juga menghormati dan mengapresiasi seluruh anggota MKMK yang telah melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, transparan, obyektif, independen dan kepatuhan sesuai kaidah hukum yang berlaku. Sehingga menghasilkan putusan yang sangat bijak.
“Kami mengajak semua pihak untuk mengambil hikmah dari peristiwa hukum tersebut. MUI menilai, masyarakat Indonesia sudah semakin dewasa dalam berpolitik dan memiliki kesadaran hukum yang sangat tinggi,” tuturnya.
Dengan demikian, lanjut Zainut, masyarakat dapat melalui masalah politik yang sangat krusial dengan tetap mengedepankan proses hukum tanpa menimbulkan gejolak sosial politik yang berarti.
“Putusan MKMK menyadarkan kita, sebagai negara hukum kita harus tunduk, patuh dan setia kepada norma dan ketentuan hukum yang berlaku agar kehidupan berjalan dengan tertib, aman, damai, tentram dan stabil,” katanya.
Karena itu, Zainut kembali mengajak semua pihak khususnya para tokoh agama, tokoh politik, dan tokoh pemerintahan untuk terus menjaga kondusivitas kehidupan masyarakat menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
“Berperilaku proporsional dan tidak berlebihan, baik dalam menyampaikan pendapat maupun kritik, sehingga tidak menimbulkan polemik dan kegaduhan,” ujarnya.
Diharapkan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 berjalan dengan aman, lancar, jurdil dan menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan harapan masyarakat. (Tri Wahyuni)