
JAKARTA (Suara Karya): Masalah sertifikat vaksinasi covid-19 saat ini paling banyak dikeluhkan masyarakat. Kesalahan itu pada penulisan data dan tidak mendapat kartu sertifikat padahal sudah divaksinasi.
Sertifikat vaksin diberikan kepada seseorang yang telah divaksinasi covid-19 baik dosis pertama maupun dosis kedua. Keberadaan kartu vaksinasi saat ini penting, karena menjadi syarat dalam melakukan perjalanan atau syarat akses ke sejumlah fasilitas publik.
Pertanyaan seputar permasalahan itu bermunculan di semua media sosial milik Kementerian Kesehatan, baik itu Instagram, Twitter, maupun Facebook.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan, Widyawati mengatakan masyarakat bisa menyampaikan kendala yang dihadapi melalui email sertifikat@pedulilindungi.id.
“Proses perbaikan dapat dilakukan dengan mudah melalui email sertifikat@pedulilindungi.id,” kata Widyawati dalam siaran pers, Sabtu (14/8/21).
Masyarakat yang mengalami kendala dapat mengirim email dengan format : Nama Lengkap, NIK KTP, Tempat Tanggal Lahir (TTL) dan nomor handphone. Lampirkan pula foto dan kartu vaksin.
Supaya bisa segera diproses, user bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya. (Tri Wahyuni)