Jokowi Perintahkan Susi Percepat Proses Perizinan Kapal

0
(suarakarya.co.id/Istimewa)

JAKARTA (Suara Karya): Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, untuk mempercepat proses perizinan kapal penangkapan ikan. Pernyataan itu disampaikan pada acara dialog dengan perwakilan nelayan, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (31/1/2019).

Pada kesempatan tersebut Jokowi mengatakan,  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membenahi masalah perizinan kapal. Saat ini, berdasarkan pengakuan nelayan, membutuhkan waktu 22 hari untuk mengurus izin kapal.

“Waktu pengurusan selama 22 hari itu terlampau lama,” kata Jokowi.

Presiden meminta kepada dirjen yang mengurus masalah tersebut, agar membantu nelayan.

“Jika laporan mereka tidak memberikan informasi yang cukup untuk keluarnya izin, ya diajari dengan benar. Llaporan dari pengusahanya benar, tapi KKP juga harus benar dan cepat,” ujar Jokowi.

Bahkan, presiden meminta kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti agar memerintakan para dirjen untuk membangun sebuah sistem untuk perizinan yang cepat.

Dia mencontohkan, hal yang dilakukan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). “Pergi sekarang ke BKPM yang mau investasi, coba, kalau ada pengusaha yang di sini. Mau bangun apa, 9 izin, 2 jam jadi. Dan saya buktikan saya betul. Izin-izin yang lain, komitmen-komitmen. Artinya, yang syaratnya yang menyiapkan pengusahanya bukan di sisi pemerintah,” jelas dia.

Selain itu, Jokowi juga menyoroti hampir tidak ada lagi yang namanya pencurian ikan ilegal di Indonesia. Namun dia mempertanyakan dengan kelanjutan dari menurunnnya aksi pencurian ikan.

“Pertanyaannya sekarang. Kalau 7.000 kapal itu sudah tidak ada mestinya, ini pikiran saya kan, mestinya ikannya kan melimpah,” imubuhnya.

Pemerintah, lanjut presiden, ingin agar sumber daya alam laut bisa memberikan manfaat yang berkelanjutan. Tidak hanya untuk anak cucu. Sehingga pengaturan-pengaturan dalam penangkapan ikan itu tidak bebas semau-maunya. (Pramuji)