
JAKARTA (Suara Karya) : Staf Ahli Bidang Ekonomi Kreatif Kemenpora Jonni Mardizal menghimbau, agar Asisten Deputi (Asdep) yang berada dalam naungannya mampu mengembangkan program yang dimiliki dalam membawa nama besar bangsa dan negara untuk kepentingan nasional.
“Tujuh Asdep saling berpacu dalam melaksanakan program kerja yang dimiliki. Dengan begitu, perkembangan pemuda dalam dunia wirausaha dan keolahragaan berujung pada kepentingan nasional,”tegas Jonni Mardizal di lantai 9 Gedung Kemenpora, Senanyan Jakarta, Kamis (12/03/2020).
Jonni melanjutkan, semua aktifitas yang menyangkut perkembangan program ketujuh Asdep tersebut nantinya dilaporkan ke Menpora. Dengan harapan roda organisasi dan kinerja yang menjadi tugasnya berjalan lancar dan memenuhi harapan masyarakat. “Itulah tugas Staf Ahli yang mengkoordinasi Asdep Asdep yang ada dibawahnya agar tidak over laping,”paparnya.
Dikatakannya seperti dalam dunia kepemudaan yang ada dalam Asdep IPTEK dan Iptak serta Kewirausahaan pemuda. Sudah seyogyanya kinerja di tahun 2020 bisa berjalan lancar. Seperti halnya di kewirausahaan mampu meningkatkan wirausaha muda yang kreatif dan berprestasi.
Begitu juga dalam dunia olahraga dibawah Asdep Kemitraan Olahraga, Olahraga Kreasi dan Industri Olahraga yang ada dibawah Deputi 3 Bidang Pembudayaan olahraga. Untuk kemitraan olahraga, olahraga rekreasi dan industri olahraga sudah bergulir. Namun yang masih membutuhkan perhatian adalah sporturisme belum bergulir dengan lancar.
Padahal sporturisme ini sangat penting sekali dalam meningkatkan kreatif pemuda dan menyedot Wisatawan Nusantara (Wisnu) maupun Wisatawan Manca Negara (Wisman). Kolaborasi dunia wisata dan olahraga sangat penting artinya dalam mengenalkan olahraga yang erat hubungannya dengan dunia pariwisata.
Lebih jauh Jonni mengatakan, bergulirnya sporturisme, dunia pariwisata jelas terdongkrak. Ekonomi bergerak dan dapat dirasakan masyarakat. Karena itu iven-iven olahraga yang mendukung kepariwisataan harus diperbanyak, baik di pusat maupun di daerah-daerah.
“Melalui kinerja para Asdep itulah peranan Staf Ahli dibentuk dan mendapat persetujuan dari Presiden langsung. Sedang Staf Khusus SK nya langsung dibawah Menteri juga dilaporkan ke Presiden dalam pengangkatannya. Itulah beda staf Ahli dan Staf Khusus dibawah naungan Kemenpora,”tambah Jonni lagi. (Warso)