Suara Karya

Jual Beli Sel Mewah Akibat Sistem yang Korup

JAKARTA (Suara Karya): Maraknya temuan pemberian fasilitas mewah di ruang tahanan, dinilai bukan ulang oknum petugas lembaga pemasyarakatan (lapas), tetapi lebih dikarenakan sistemnya yang korup. Sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggapnya sebagai hal yang sistimatis.

Demikian disampaikan Ketua KPK, Agus Rahardjo, sebelum mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) antara KPK dengan Komisi III DPR, Senin (23/7).

Dia mengatakan hal itu, terkait praktik pemberian fasilitas mewah yang ditemukan KPK di ruang tahanan di Lapas Sukamiskin, dan menangkap Kalapas Wahid Husein dalam operasi tangkap tangan (OTT), beberapa waktu lalu.

“Kejadian itu penting, karena itu kami menganggapnya bukan oknum lagi, itu sudah sistematis. Ini karena sistem yang korup,” ujar Agus.

Karena itu, menurut dia, harus ada perubahan yang sangat mendasar terhadap tata kelola di lembaga pemasyarakatan. Sebab, tujuan KPK menghukum para koruptor dengan memenjarakan mereka di lapas adalah agar saat kembali ke masyarakat, mereka menjadi sadar dan baik.

“Kalau pengelolaannya banyak korupsi, tentu sangat memprihatinkan,” katanya.

Sampai saat ini KPK terus melakukan penyelidikan terhadap sel mewah di Sukamiskin. Ruang tahanan mewah di lapas tersebut juga sudah disegel.

Pihaknya berharap ada kebijakan mendasar di lapas agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Pasalnya, kasus sel-sel mewah sudah terjadi sejak lama dan kerap berulang. (Gan)

Related posts