Kasus Covid-19 pada Siswa Naik, PTM Sebaiknya Ditunda Dulu

0
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito. (Suarakarya.co,id/Tri Wahyuni)

JAKARTA (Suara Karya): Pemerintah pusat telah mengizinkan sekolah untuk pembelajaran tatap muka (PTM) mulai 1 Januari 2021. Namun, pembukaan sekolah hendaknya tetap mengutamakan keselamatan peserta didik.

“PTM boleh dilakukan jika persyaratan yang ditetapkan sudah terpenuhi,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (7/1/21) yang disiarkan lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Ditambahkan, pembukaan kembali sekolah merupakan kewenangan Pemda, kanwil atau kantor Kementerian Agama dan persetujuan orang tua. Hal ini sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri pada 20 November 2020.

“Namun, pembukaan PTM juga perlu memperhatikan data perkembangan kasus covid-19, terutama pada kasus positif pada anak usia sekolah,” ujarnya.

Disebutkan, kasus covid-19 pada anak usia sekolah menyumbang 8,87 persen atau sebanyak 59.776 kasus dari total kasus kumulatif secara nasional. Terbanyak pada jenjang sekolah dasar dengan kisaran usia 7-12 tahun yaitu 17.815 kasus (29,8 persen).

“Di jenjang sekolah menengah atas pada kisaran16-18 tahun sebanyak 13.854 kasus (23,17 persen), sementara jenjang SMP dengan kisaran usia 13-15 tahun sebanyak 11.239 kasus (18,8 persen),” katanya.

Ditambahkan, pada jenjang taman kanak-kanak (TK) usia 3-6 tahun sebanyak 8.566 kasus (14,3 persen) dan pendidikan anak usia dini (PAUD) pada usia 0-2 tahun sebanyak 8.292 kasus (13,8 persen).

“Jika kita telaah lebih jauh, terlihat ada peningkatan kasus konfirmasi pada setiap penggolongan umur. Bahkan jumlah terbesar pada anak usia TK, PAUD dan SD. Kenaikannya mencapai angka diatas 50 persen hanya dalam waktu 1 bulan,” ucapnya.

Dilihat dari sebaran daerahnya, lanjut Prof Wiku, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Sumatera Barat dan Banten. Dari peringkat 10 besar itu, peringkat 4 teratas adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah.

“Secara nasional, ada 3 provinsi teratas untuk angka kematian tertinggi pada anak usia sekolah. Di rentang usia PAUD, tertinggi ada di Sulawesi Utara (6,78 persen), Nusa Tenggara Barat (4,72 persen) dan Nusa Tenggara Timur (4,35 persen),” ujarnya.

Sementara rentang usia TK ada di Jawa Timur (4,62 persen), Riau (0,73 persen) dan Kepulauan Riau (0,72 persen). Rentang usia SD ada di Jawa Timur (4,96 persen), Gorontalo (1,44 persen) dan Sulawesi Tengah (1,47 persen).

Pada rentang usia SMP ada di Jawa Timur (4,96 persen), Gorontalo (2,08 persen) dan Nusa Tenggara Barat (0,85 persen). Rentang usia SMA ada di Jawa Timur (4,62 persen), Gorontalo (1,64 persen) dan Aceh (1,53 persen).

“Data ini bukan untuk menakut-nakuti, namun sebagai bentuk transparansi Satgas kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Data ini layak jadi dasar pertimbangan sebelum mengeluarkan izin pembelajaran tatap muka,” kata Prof Wiku menegaskan.

Daerah yang merasa kasus positifnya tinggi, lanjut Prof Wiku, diharapkan fokus pada penanganan pandemi covid-19. Bila ada daerah yang merasa siap untuk pembelajaran tatap muka, harus paham lebih dulu komitmen yang dibutuhkan untuk menerapkan protokol kesehatan dan strategi yang jelas.

“Dibutuhkan peninjauan yang mendalam dan tidak hanya kesiapan dan kesepakatan pihak terkait,” ucapnya. (Tri Wahyuni)