JAKARTA (Suara Karya): Kasus terkonfirmasi omicron di Indonesia kini berjumlah 46 orang. Masyarakat diminta waspada, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi menyebut adanya tambahan kasus terkonfirmasi Omicron sebanyak 27 kasus. Sebagian besar kasus berasal dari para pelaku perjalanan internasional.
Temuan didapat dari hasil pemeriksaan WGS oleh Badan Litbangkes yang keluar pada 25 Desember 2021. Sebanyak 26 kasus adalah ‘imported case’, antara lain 25 WNI yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki, dan 1 orang WNA Asal Nigeria.
Sedangkan 1 lainnya adalah tenaga kesehatan di RSDC Wisma Atlet. “Hasil pemeriksaan spesimen oleh Badan Litbangkes, kami temukan tambahan kasus Omicron sebanyak 27 orang. Sebagian besar tengah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lain di RSPI Sulianti Saroso,” kata Nadia.
Dengan tambahan kasus ini, lanjut Nadia, total kasus terkonfirmasi Omicron di Indonesia sebanyak 46 kasus, sejak kasus tersebut pertama kali dilaporkan pada 16 Desember lalu.
Kasus Omicron terdeteksi saat para pelaku perjalanan internasional tiba di Indonesia dan menjalani karantina 10 hari. Beberapa kasus terdeteksi, setelah mereka menjalani lebih dari 3 hari dalam masa karantina.
“Itu menunjukan karantina 10 hari adalah durasi yang tepat untuk mencegah pasien dengan omicron menulari pihak lain diluar fasilitas karantina,” tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemkes) mengonfirmasi kasus pertama Omicron pada 15 Desember 202, yaitu seorang petugas kebersihan di RSDC Wisma Atlet.
Pada 17 Desember, hasil pemeriksaan terhadap 5 kasus ‘probable’ diperoleh 2 kasus yakni WNI dari Inggris dan Amerika Serikat terkonfirmasi positif. Pada 22 Desember, Kemkes kembali mencatat kasus baru Omicron bertambah 2.
Pada 23 Desember ada tambahan 3 kasus baru dari WNI yang baru saja kembali dari Malaysia dan Kongo.
Selanjutnya, pada 24 Desember, Kemkes kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus sebanyak 11 orang, yang kesemuanya adalah pelaku perjalanan dari Turki, Jepang, Korea Selatan dan Arab Saudi.
Kementerian Kesehatan mencatat mayoritas kasus Omicron yang terdeteksi di Indonesia berasal dari pelaku perjalanan internasional (imported case). Karena itu, pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara diperketat seiring semakin meluasnya penyebaran varian Omicron.
Jubir Nadia mengimbau masyarakat untuk tidak atau menunda melakukan perjalanan ke luar negeri. Pihaknya juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M serta segera ikut vaksinasi covid-19. (Tri Wahyuni)