Suara Karya

Kebijakan PPKM Level 4 Dilanjutkan, Tapi Makan di Warung Kini Diizinkan!

JAKARTA (Suara Karya): Presiden Joko Widodo akan melanjutkan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, yang dimulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Kebijakan itu diambil setelah mempertimbangkan beberapa hal, termasuk aspek kesehatan, ekonomi hingga dinamika sosial.

“Kebijakan PPKM level 4 akan dilanjutkan, meski ada beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat. Pelaksanaannya dilakukan dengan ekstra hati-hati,” kata Presiden dalam keterangan pers di Istana Merdeka Jakarta, Minggu (25/7/21).

Sejumlah penyesuaian itu disebutkan:

1. Pasar rakyat yang menjual sembako boleh buka seperti biasa, tetapi dengan protokol kesehatan yang ketat;

2. Pasar rakyat yang menjual selain sembako bisa buka hingga pukul 15.00 WIB, dengan kapasitas maksimal 50 persen. Pengaturan lebih lanjut akan dilakukan oleh pemerintah daerah;

3. Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau ‘outlet voucher’, pangkas rambut atau salon, ‘laundry’, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya diizinkan buka hingga pukul 21.00 WIB, dengan protokol kesehatan yang ketat. Pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah;

4. Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 WIN. Pengunjung boleh makan di tempat, tapi dibatasi hanya 20 menit untuk eetiap pengunjung.

“Hal-hal teknis lainnya akan dijelaskan oleh menko (menteri koordinator) dan menteri terkait,” lanjutnya.

Menurut Presiden, saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi covid-19. Laju penambahan kasus, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau BOR, dan ‘positivity rate’ mulai menunjukkan tren penurunan, terutama di beberapa provinsi di Jawa.

Kendati demikian, Presiden mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan itu dan tetap waspada menghadapi varian delta yang sangat menular.

“Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat dan pada saat bersamaan, aspek sosial ekonomi masyarakat, khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari juga harus diprioritaskan,” ucapnya.

Untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi covid-19 ini, pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil. Penjelasan secara terperinci mengenai hal itu akan dilakukan menteri koordinator atau menteri terkait.

Secara khusus Kepala Negara juga meminta kepada para menteri terkait, untuk segera melakukan langkah-langkah maksimal dengan membagikan vitamin, suplemen kepada masyarakat, memberi dukungan obat-obatan, dan konsultasi dokter kepada pasien yang sedang isolasi mandiri, serta dukungan pengobatan di rumah sakit.

“Angka kematian harus ditekan semaksimal mungkin. Untuk daerah yang memiliki angka kematian yang tinggi, peningkatan kapasitas rumah sakit, isolasi terpusat, dan juga ketersediaan oksigen perlu ditingkatkan segera,” tegasnya.

Presiden juga mengingatkan seluruh masyarakat untuk selalu waspada akan kemungkinan munculnya varian lain yang lebih menular. Karena itu, Presiden meminta agar pengetesan dan penelusuran bisa ditingkatkan lebih tinggi, diikuti dengan perawatan yang cepat untuk menekan laju penularan dan meningkatkan angka kesembuhan.

“Penerapan protokol kesehatan yang ketat serta peningkatan ‘testing, tracing, dan treatment’ akan menjadi pilar utama penanganan covid-19 ke depan. Memakai masker dan menjaga jarak juga harus dilakukan,” katanya.

Presiden juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu padu dan bahu-membahu melawan covid-19 ini. Dengan bersama, insya Allah kita bisa segera terbebas dari covid-19 dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat kembali normal,” kata Presiden menandaskan. (Tri Wahyuni)

Related posts